Logo Header Antaranews Sultra

Bawaslu Sultra Nilai Parpol Bandel

Rabu, 26 Februari 2014 09:53 WIB
Image Print

Kendari (Antara News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara menilai partai politik maupun oknum calon legislatif bandel.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan pihak-pihak terkait sudah berkali-kali mengingatkan peserta Pemilu maupun calon untuk menertibkan alat peraga sosialisasi," kata Anggota Bawaslu Sultra, Hadi Mahmud di Kendari, Rabu.

Bawaslu sudah berkali-kali melayangkan surat, baik ke KPU maupun partai politik perihal penertiban baliho tetapi tidak diindahkan.

Aturan tidak membolehkan atribut sosialisasi dipasang di tempat-tempat umum, seperti rumah ibadah dan kantor-kantor pemerintah. "Bawaslu mengharapkan Kesadaran peserta Pemilu dan caleg agar menaati ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia juga mengimbau peserta Pemilu dan caleg tidak melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kegiatan kampanye.

Sekretaris Umum DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Abdul Hasid Pendansa mengatakan, PDI-P berusaha komitmen menaati aturan kampanye namun akhir-akhir ini makin ramai. "Bukan hanya soal atribut kampanye yang merisaukan tetapi fenomena pelibatan PNS dalam kegiatan politik harus mendapat perhatian," kata Hasid Pendansa pada acara silaturahmi parpol di Mapolda Sultra.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026