Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendukung langkah strategis pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Terpadu.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta (30/6), Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa pihaknya siap berkontribusi aktif dalam pembentukan Satgas, khususnya dalam konteks penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta penguatan regulasi dan tata kelola AI dan keamanan siber yang berkeadilan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Kemenko Kumham Imipas siap memberikan dukungan, baik dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan teknis yang berkaitan dengan aspek hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan,” kata Andika dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Kemenko Kumham Imipas melihat pembentukan Satgas sebagai momentum penting untuk memperkuat ketahanan digital nasional serta memastikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan AI di Indonesia berjalan seiring dengan prinsip keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap HAM.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus.
Dalam arahannya, Lodewijk menekankan pentingnya transformasi digital yang komprehensif, termasuk pemanfaatan analisis data (data analytics), teknologi penyedia komputasi (cloud computing), AI, dan internet segala (Internet of Things/IoT), sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan ketahanan digital negara.
"Transformasi digital adalah kebutuhan mendesak yang harus dijawab dengan kolaborasi lintas sektor," tutur Lodewijk.
Oleh karenanya, dirinya menuturkan bahwa pembentukan Satgas Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu menjadi langkah konkret untuk menghadapi tantangan sekaligus memaksimalkan peluang teknologi digital.
Hadir pula dalam rapat, para pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga (k/l) terkait, termasuk Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan.
Dalam forum, para peserta sepakat akan pentingnya pembentukan Satgas Terpadu yang dapat mengoordinasikan fungsi, kewenangan, dan kapabilitas masing-masing k/l dalam menghadapi perkembangan dunia siber dan AI yang kian kompleks.
Sebagai tindak lanjut, peserta rapat sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan teknis lanjutan di tingkat eselon I. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada penyusunan konsep dasar pembentukan Satgas Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing kementerian dan lembaga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Kumham Imipas dukung pembentukan Satgas Siber dan AI Terpadu
Kemenko Kumham Imipas mendukung pembentukan Satgas Siber dan AI Terpadu
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya (kedua dari kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Senin (30/6/2025). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenko: RUU Pemindahan Napi antarnegara diharmonisasi sebelum evaluasi Prolegnas
23 April 2025 21:25 WIB
Menko Yusril beri 8 arahan pada apel bersama lintas Kementerian Kumham Imipas
06 January 2025 12:55 WIB, 2025
Menko Yusril: Pemulangan napi asing tidak melihat jenis tindak pidananya
04 December 2024 15:42 WIB, 2024
Menteri Yusril: Jadikan aduan masyarakat untuk meningkatkan mutu layanan
14 November 2024 22:33 WIB, 2024
Kumham Imipas bentuk komisi bersama antar negara urus 8.000 WNI di Filipina
11 November 2024 17:25 WIB, 2024
Yusril Ihza Mahendra: RUU Perampasan Aset upaya untuk memperkuat pemberantasan korupsi
06 November 2024 7:33 WIB, 2024
Kumham Sultra peringati Hari Pengayoman dengan tabur bunga di makam pahlawan
09 August 2024 14:44 WIB, 2024
Rektor bakal sosialisasikan KUHP nasional kepada civitas akademika UHO Kendari
26 July 2023 14:32 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
KPK ungkap kasus korupsi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin berawal dari minta uang apresiasi
06 February 2026 11:15 WIB
KPK ungkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono pakai uang korupsi untuk DP rumah
06 February 2026 11:14 WIB
KPK OTT Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin dan sita Rp1,5 M berupa uang dan bukti transaksi
06 February 2026 11:12 WIB
KPK tetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang di Ditjen Bea Cukai
06 February 2026 9:07 WIB
Menko Polkam tekankan sinergi pemerintah dan media jaga stabilitas nasional
05 February 2026 9:40 WIB
Gubernur Sultra terbitkan edaran penertiban papan reklame dan kabel semrawut
04 February 2026 19:16 WIB
Seskab tegaskan Presiden Prabowo hanya gunakan satu pesawat saat lawatan luar negeri
03 February 2026 13:03 WIB
PPATK tegaskan peran strategis, tekan judi online dan tingkatkan pengawasan keuangan
03 February 2026 12:05 WIB