Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang bisa dimanfaatkan setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu. 

Program Pelataran hadir sebagai solusi bagi masyarakat pekerja yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja karena umumnya Kantah hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat. 

Melalui layanan ini, masyarakat kini memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus langsung keperluan pertanahan. Sejak diluncurkan pada 2022, Pelataran sudah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia.

Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan. Untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan di akhir pekan, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Baca juga: Menteri ATR bicara soal pertanahan dan tata ruang di orientasi kepemimpinan kepala daerah

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum di Kantah kota-kota besar. 

“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertifikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertifikat kalian dengan memanfaatkan Pelataran yang mudah dan praktis,” ujar Nusron dikutip Minggu (28/6/2025). 

Pelataran melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB waktu setempat. Layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa).

Dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga mendukung semangat percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di sektor agraria.

Baca juga: Menteri ATR/BPN tegaskan kepala daerah hati-hati keluarkan izin ahli fungsi lahan

Baca juga: Menteri ATR: Kolaborasi hal mutlak sukseskan program strategis nasional


Pewarta : Altas Maulana
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2025