Sumedang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan dalam orientasi kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025) kemarin.
Dalam arahannya, ia mengatakan untuk menyukseskan program strategis nasional dalam bidang pertanahan dan tata ruang kepala daerah harus berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan serta aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat.
"Kami membutuhkan kolaborasi dengan para kepala daerah minimal di tiga titik. Pertama, reforma agraria. Nomor dua adalah pengadaan tanah. Nomor tiga adalah penataan dan pengelolaan tata ruang," tegas Menteri Nusron yang hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Menurut Menteri Nusron, itulah letak peran kepala daerah menjadi kunci sukses Reforma Agraria.
"Bapak/Ibu yang bisa menentukan subjek penerimanya, kami yang menentukan objeknya, dan kami yang kemudian mengeksekusi program Reforma Agraria. Kunci sukses Reforma Agraria itu ada di Bapak dan Ibu sekalian," jelas Nusron.
Selain itu, Nusron menyebutkan dalam penataan dan pengelolaan tata ruang kepala daerah harus aktif menyosialisasikan pemasangan tanda batas tanah guna mencegah sengketa pertanahan.
Ia mengatakan langkah ini dinilai krusial dalam mencegah sengketa pertanahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah.
“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya," katanya
Sebelumnya sejak Tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat.
Menurut Nusron, kampanye gerakan tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah sebagai ujung tombak di wilayah kerjanya masing-masing.
"Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Untuk itu, tanpa kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan berbagai program, termasuk Reforma Agraria tidak akan optimal.
"Dengan sinergi yang kuat, target-target pertanahan dan tata ruang tidak hanya berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi terwujud nyata dalam bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan perekonomian daerah," pungkas Menteri Nusron.