Kendari (ANTARA) - Ratusan Kepala Keluarga di Desa Lakarama, Kecamatan Towea Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan kondisi tidak berfungsinya dengan normal Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun Kementerian ESDM sejak 2015 lalu.
"Kondisi kelistrikan di desa kami ini, sudah memasuki tahun kelima tidak bisa berfungsi dengan baik akibat kerusakan pada baterai," kata Husen, salah seorang tokoh masyarakat Desa Lakarama, saat dihubungi dari Kendari, Jumat.
Menurut Husen, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena seakan-akan PLTS yang dibangun dari Kementerian ESDM tahun 2015 itu, tak ada perbaikan dari dinas teknis baik dari kabupaten maupun dari provinsi.
Padahal, PLTS 100 KWp bantuan dari pemerintah pusat tersebut selama ini menjadi sumber listrik bagi 1.287 warga di Pulau Muna yang sejak lima tahun lalu sudah tidak bisa berfungsi normal.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Lakarama, Lini mengatakan, warga yang umumnya sebagai nelayan dan petani perkebunan itu sangat mengharapkan adanya perbaikan kembali utamanya dari kerusakan baterai yang tidak lagi mampu menampung daya listrik seperti sedia kala.
"Saat ini, masyarakat harus menyewa aliran listrik dari salah seorang pemilik (mesin genset), dengan daya mampu hanya beroperasi mulai pukul 18.00 hingga 24.00 Wita," kata Lini.
Kabid Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Sultra Dewi Rosaria Amin mengatakan, PLTS di Desa Lakarama Towea Kabupaten Muna merupakan proyek langsung dari Kementerian ESDM dan sudah diserahkan ke pemerintah setempat (Pemkab Muna) beberapa tahun lalu.
"Jadi teknik pelaporannya, tidak ke provinsi pak, namun ditangani ke kabupaten, sementara Dinas ESDM provinsi hanya sebagai koordinasi saja," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga di Towea Muna keluhkan 5 tahun PLTS tidak berfungsi normal