Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara Muh Hardy Muslim membantah adanya pungutan liar (pungli) pada tes kejiwaan terhadap peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Potensi untuk pungli tidak ada, hanya persoalan mis komunikasi saja," kata Hardy Muslim saat ditemui di Buton Utara Kamis.

Ia menyebutkan bahwa teknis saat tes kejiwaan itu sebelumnya sudah pernah dilakukan juga saat Pemkab Butur melaksanakan lelang jabatan tinggi pratama.

"Biaya yang dikeluarkan untuk membayar jasa dokter spesialis kejiwaan dari RS Jiwa Kendari senilai Rp400 ribu," ujarnya.

Namun karena mengundang dokter spesialis ke Buton Utara, Pemda menawarkan jasa Rp500 ribu, yang mana Ro100 ribu lainnya akan masuk ke rekening kas daerah.

"Itu juga dibuktikan dengan terima terima kwitansi," jelas Hardy Muslim.

Ia mengungkapkan bahwa sehingga nilai yang dipatok totalnya Rp600 ribu itu dipastikan akan lebih besar jika dibebankan kepada sebanyak 600 peserta PPPK harus melaksanakan tes kejiwaan di Kota Kendari.

"Belum transportasi ke Kendari, akomodasi, belum lagi transportasi lokal di sana. Pasti lebih satu juta," ungkap Hardy Muslim.
 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra/Adnan Irham
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025