Yerusalem (ANTARA) - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas diperkirakan akan memberi daftar nama tiga tentara perempuan dan warga sipil kepada otoritas Israel untuk persiapan pembebasan mereka pada akhir pekan ini sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.

Harian Yedioth Ahronoth pada Rabu (22/1) melaporkan empat sandera diperkirakan akan diserahkan kepada Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada Sabtu sore, untuk selanjutnya dipindahkan ke pasukan Israel.

Selain itu, Sabtu mendatang Israel berharap menerima daftar lengkap dari Hamas, yang mencakup tawanan hidup dan meninggal di antara 33 sandera yang tersisa untuk dibebaskan pada tahap pertama.

"Menurut perkiraan Israel, setidaknya 25 dari 33 sandera masih hidup," sebut harian itu.

Sementara Israel, bersiap akan membebaskan tahanan Palestina untuk gelombang kedua pada Sabtu sesuai isi perjanjian gencatan senjata.

Tahap pertama perjanjian gencatan senjata Gaza berlangsung selama enam pekan dan mulai berlaku pada 19 Januari. Gencatan senjata itu menangguhkan perang Israel di wilayah kantong Palestina tersebut.

Perjanjian gencatan senjata Gaza tiga tahap mencakup pertukaran tahanan dan kedamaian berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen serta penarikan pasukan Israel sepenuhnya dari Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023, setidaknya 47 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak terbunuh, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka sepanjang perang genosida Israel di Jalur Gaza, menurut otoritas kesehatan setempat.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan kepada pemimpin otorita Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pemimpin pertahanan Yoav Gallant untuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga berhadapan dengan gugatan genosida di Mahkamah Internasional untuk perangnya di daerah kantong tersebut

Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hamas beri daftar nama empat sandera yang akan dibebaskan Sabtu (25/1)

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2025