Kendari (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pengendalian pencemaran air Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, belum optimal dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja yang diserahkan kepada Pemda setempat.

Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Sultra II Nuri Hardiyanto saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa dalam laporan tersebut, pihaknya menyoroti tiga masalah utama terkait dengan pengendalian pencemaran air yang belum optimal.

"Ketiga isu tersebut meliputi perencanaan pengelolaan limbah, penanggulangan pencemaran, dan pemulihan akibat pencemaran limbah," kata Nuri Hardiyanto.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya mengingatkan kepada Pemerintah Kota Kendari terkait dengan dampaknya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan dapat merusak lingkungan apabila masalah tersebut dibiarkan saja.

“Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa sangat merugikan, baik bagi kesehatan warga maupun kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindak lanjuti hasil LHP BPK Sultra itu.

“Dalam waktu dekat, kami akan benahi semua aspek perencanaan dan pengelolaan lingkungan yang menjadi temuan BPK,” ungkap Parinringi.

Dia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kendari telah gencar-gencarnya melakukan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga kebersihan dan terkait pengelolaan sampah

"Langkah itu diharapkan dapat mendukung pengendalian pencemaran air yang menjadi salah satu sorotan dalam laporan BPK," sebut Parinringi.

Kepala Inspektorat Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan bahwa terdapat tiga langkah strategis yang akan segera diambil untuk menangani permasalahan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari BPK.

"Langkah-langkah tersebut mencakup perencanaan yang lebih matang, pemeliharaan fasilitas pengelolaan limbah, dan pemulihan kawasan tercemar," ucap Sri Yusnita.

Ia menambahkan bahwa dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk mengatasi pencemaran lingkungan demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan alam yang lebih baik di masa depan.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025