Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2024 telah membentuk 41 desa sadar hukum, guna meningkatkan kesadaran masyarakat setempat akan hak dan kewajiban.

 "Pada tahun ini sudah 41 desa sadar hukum dan 35 desa menuju desa sadar hukum," kata Plt Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Suherman di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menyatakan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel pada tahun ini juga berhasil mengikutsertakan 12 kepala desa dan lurah untuk mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2024 dan 12 kepala desa lurah berhasil meraih Penghargaan Non Litigation Peacemaker.

Kepala desa dan lurah yang berhasil meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker 2024 yakni Kepala Desa Namang Zaiwan, Kepala Desa Keciput Pratiwi Perucha, Kepala Desa Mekar Jaya Syamsudin, Kepala Desa Air Bara Muklis Insan.

Kepala Desa Karya Makmur Barwi Arkoni, Kepala Desa Air Limau Mexsi Diansah, Kepala Desa Sekar Biru Munarfarzah, Lurah Sinar Bulan Teguh Arifianto, Lurah Sungailiat Farid Anshary, Lurah Gedung Nasional Suwanti, Kepala Desa Bakam Mashur dan Kepala Desa Nangka Bayumi AR.

Kepala Desa dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga meraih anugerah Paralegal Justice Award 2024 yakni Kepala Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah Zaiwan dan Kepala Desa Keciput Kabupaten Belitung Pratiwi Perucha.

Selanjutnya Kepala Desa meraih Penghargaan Top Favorit Publik yakni Kepala Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah Zaiwan.

"Penghargaan ini tentunya diperoleh berkat kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan pemerintah provinsi, kabupaten, kota se-Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan capaian kinerja selama ini karena adanya sinergi yang baik dengan Pemprov Kepulauan Babel dan pemkab/pemkot se-Babel.

“Semoga ini dapat dipertahankan di tahun depan,“ katanya.


Pewarta : Aprionis
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024