Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan pentingnya meritokrasi dalam reformasi birokrasi.

"Sistem merit bukan sekadar agenda, melainkan prinsip dasar dalam transformasi ASN," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, implementasi dari sistem merit dapat berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, dia mengatakan bahwa meritokrasi sejalan dengan delapan arahan reformasi birokrasi dari Presiden RI Prabowo Subianto seperti pengelolaan ASN.

 

"Presiden selalu menekankan bahwa birokrasi harus bersih. Sistem merit ini adalah salah satu alat untuk kita membangun birokrasi yang bersih. Beliau juga sering menyampaikan untuk setiap individu ASN itu harus berkinerja baik dan terus-menerus meningkatkan kompetensinya," ujarnya.

Rini lantas menjelaskan bahwa terciptanya ASN yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit menjadi salah satu sasaran dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025—2045.

"Meritokrasi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan serta promosi ASN. Hal ini tentunya mendukung efektivitas pemerintahan dengan memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis juga memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai," katanya.

Ia mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem merit tersebut seperti penyempurnaan kebijakan manajemen ASN, integrasi pengawasan sistem merit dalam portal administrasi pemerintah, dan pemberian umpan balik untuk memperbaiki tata kelola ASN.

"Penerapan sistem merit memang terus membaik, tetapi sebaran dan penerapannya masih terpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar. Maka dari itu, harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan meritokrasi tersebar merata di seluruh Indonesia," ujarnya.

 

 

 


Pewarta : Rio Feisal
Editor : Faidin
Copyright © ANTARA 2024