Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) mendukung rencana transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor Kemenag RI di Jakarta, Rabu.
Andap saat bertemu dengan menteri didampingi Rektor IAIN Kendari Prof. Husain Insawan dan wakil Rektor Dr Jumardi Lafua, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Dr Imelda Wahyuni serta beberapa pejabat IAIN Kendari.
Menurut Pj.Gubernur, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya yang digelar pada 19 September 2024 bersama Sekjen Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, di Kantor Sekjen Kemenag.
Rektor IAIN Kendari Husain Insawan menjelaskan bahwa proses pengajuan alih bentuk telah dilakukan sejak 2019 lalu ketika Faizah Binti Awad menjadi Rektor saat itu.
Lebih lanjut Husain mengungkapkan bahwa di dalam prosesnya, telah dilakukan asesmen lapangan pada tahun 2020 lalu oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan masih diperlukan lagi satu program studi unggul.
“Alhamdulillah, saat ini segala persyaratan sudah terpenuhi maka diajukan kembali untuk proses selanjutnya. Diharapkan dalam waktu dekat semoga saja bisa terealisasi,” cakap Husain.
Rektor IAIN Kendari selanjutnya menyampaikan bahwa Kemenag menyambut baik usulan transformasi dimaksud. Ia menjelaskan bahwa Kemenag akan meneliti perubahan bentuk tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Pj.Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto bersama Rektor IAIN Kendari Husain Insawan saat melakukan pertemuan dengan Menteri Agama H.Nasaruddin Umar di Kemenag RI di Jakarta, Rabu (Antara/HO-Biro Adpim Sultra)
“Alhamdulillah Kementerian Agama akan memproses pengajuan perubahan bentuk IAIN menjadi UIN Kendari sesuai prosedur yang ada,” ungkap Rektor IAIN.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Andap menyampaikan bahwa transformasi IAIN Kendari menjadi UIN adalah langkah strategis yang sangat dinantikan oleh masyarakat Sultra. Transformasi itu tidak hanya untuk memenuhi persyaratan formal sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Sultra.
“Transformasi ini adalah wujud pemenuhan hak konstitusi masyarakat Sulawesi Tenggara dalam bidang pendidikan. Kami berharap proses ini dapat berjalan baik dan lancar, mengingat pentingnya eksistensi IAIN menjadi UIN Kendari dalam mendukung peningkatan akses pendidikan Islam di daerah kami,” ujar Andap.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra akan memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan transformasi ini.
“Kami akan intens memonitor setiap tahapan agar perubahan status IAIN menjadi UIN dapat terwujud. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung proses tersebut,” katanya.*
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor Kemenag RI di Jakarta, Rabu.
Andap saat bertemu dengan menteri didampingi Rektor IAIN Kendari Prof. Husain Insawan dan wakil Rektor Dr Jumardi Lafua, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Dr Imelda Wahyuni serta beberapa pejabat IAIN Kendari.
Menurut Pj.Gubernur, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya yang digelar pada 19 September 2024 bersama Sekjen Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, di Kantor Sekjen Kemenag.
Rektor IAIN Kendari Husain Insawan menjelaskan bahwa proses pengajuan alih bentuk telah dilakukan sejak 2019 lalu ketika Faizah Binti Awad menjadi Rektor saat itu.
Lebih lanjut Husain mengungkapkan bahwa di dalam prosesnya, telah dilakukan asesmen lapangan pada tahun 2020 lalu oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan masih diperlukan lagi satu program studi unggul.
“Alhamdulillah, saat ini segala persyaratan sudah terpenuhi maka diajukan kembali untuk proses selanjutnya. Diharapkan dalam waktu dekat semoga saja bisa terealisasi,” cakap Husain.
Rektor IAIN Kendari selanjutnya menyampaikan bahwa Kemenag menyambut baik usulan transformasi dimaksud. Ia menjelaskan bahwa Kemenag akan meneliti perubahan bentuk tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah Kementerian Agama akan memproses pengajuan perubahan bentuk IAIN menjadi UIN Kendari sesuai prosedur yang ada,” ungkap Rektor IAIN.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Andap menyampaikan bahwa transformasi IAIN Kendari menjadi UIN adalah langkah strategis yang sangat dinantikan oleh masyarakat Sultra. Transformasi itu tidak hanya untuk memenuhi persyaratan formal sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Sultra.
“Transformasi ini adalah wujud pemenuhan hak konstitusi masyarakat Sulawesi Tenggara dalam bidang pendidikan. Kami berharap proses ini dapat berjalan baik dan lancar, mengingat pentingnya eksistensi IAIN menjadi UIN Kendari dalam mendukung peningkatan akses pendidikan Islam di daerah kami,” ujar Andap.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra akan memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan transformasi ini.
“Kami akan intens memonitor setiap tahapan agar perubahan status IAIN menjadi UIN dapat terwujud. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung proses tersebut,” katanya.*