Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengusulkan untuk berdiskusi dengan Komisi I DPR RI untuk membahas isu tentang penyiaran karena sejumlah lembaga penyiaran dan lembaga kantor berita merupakan mitra Komisi VII DPR RI.

Jangan sampai, kata dia, isu-isu terkait penyiaran yang diputuskan oleh Komisi I DPR RI justru menimbulkan efek terhadap mitra kerja Komisi VII DPR. Adapun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran menjadi RUU Prioritas 2024 yang diusulkan oleh Komisi I DPR.
 
"Ini sangat berkaitan dengan TVRI, RRI, dan ANTARA," kata Rahayu saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
 
Selain membahas RUU tentang Penyiaran, menurut dia, DPR juga perlu membahas RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI). Jika tidak, maka isu penyiaran tidak ada mengalami terobosan apa pun.
 
"Saya rasa dari situ kita bisa melihat efisiensi dan memastikan adanya hasil kinerja yang baik, dan sikap kita ke depan," ucap dia.
 
Dia mengatakan bahwa lembaga penyiaran milik pemerintah Indonesia perlu melihat BBC (British Broadcasting Corporation) sebagai patokan model lembaga penyiaran nasional di Inggris.
 
Untuk itu, menurut dia, keberadaan lembaga penyiaran harus tetap diunggulkan karena menjadi mampu menjadi brand  atau jenama bagi sebuah negara.
 
"Kita punya brand negara, sama seperti kita mau mati-matian memperjuangkan Garuda Indonesia tetap ada, karena kita harus ada flagship," tegasnya.

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024