Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan berkomitmen untuk mengawal pembangunan berbasis nilai-nilai HAM, baik di sektor sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Sebagai kementerian, sebagai bagian dari eksekutif pembantu presiden, maka kami memastikan agar seluruh kebijakan untuk kemaslahatan bangsa dan negara harus sampai kepada rakyat,” ujar Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia memaparkan terdapat tiga tugas negara dalam kaitannya dengan hak asasi manusia, yakni kewajiban untuk menghormati HAM, melindungi HAM, dan memenuhi kebutuhan HAM.
Pemenuhan kebutuhan HAM, kata Pigai, meliputi bidang-bidang sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Oleh karena itulah, ketika orang bertanya siapa yang bertanggung jawab atas busung lapar? Pemerintah. Ada buta huruf, siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah,” ucap Pigai.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung program-program yang ingin ia laksanakan, seperti membangun universitas HAM bertaraf internasional.
“Saya mau membumikan hak asasi manusia seantero nusantara,” ucap dia.
Natalius menyatakan tidak memiliki program 100 hari, tetapi memiliki program 5 tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengungkapkan akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik.
Mantan anggota Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun.
Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri atas fisik dan nonfisik seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa, kalau negara punya anggaran," kata Natalius setelah acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta (21/10).
“Sebagai kementerian, sebagai bagian dari eksekutif pembantu presiden, maka kami memastikan agar seluruh kebijakan untuk kemaslahatan bangsa dan negara harus sampai kepada rakyat,” ujar Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia memaparkan terdapat tiga tugas negara dalam kaitannya dengan hak asasi manusia, yakni kewajiban untuk menghormati HAM, melindungi HAM, dan memenuhi kebutuhan HAM.
Pemenuhan kebutuhan HAM, kata Pigai, meliputi bidang-bidang sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Oleh karena itulah, ketika orang bertanya siapa yang bertanggung jawab atas busung lapar? Pemerintah. Ada buta huruf, siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah,” ucap Pigai.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung program-program yang ingin ia laksanakan, seperti membangun universitas HAM bertaraf internasional.
“Saya mau membumikan hak asasi manusia seantero nusantara,” ucap dia.
Natalius menyatakan tidak memiliki program 100 hari, tetapi memiliki program 5 tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengungkapkan akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik.
Mantan anggota Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun.
Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri atas fisik dan nonfisik seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa, kalau negara punya anggaran," kata Natalius setelah acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta (21/10).