Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan terus memperjuangkan nasib 426 honorer tenaga kesehatan (nakes) yang diduga hilang databasenya di Badan Kepegawaian Nasional 2024 hingga ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Muna Yuni Nurmalasari saat dihubungi dari Kendari, Selasa, mengatakan nama-nama 426 nakes Muna hilang jelang penerimaan pegawai melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pada tahun 2022 lalu nama nama 426 tenaga honorer nakes lingkup Pemkab Muna masih ada dalam database BKN," ujarnya.
Untuk itu Yuni mengaku telah menindaklanjuti dan tidak diam menyikapi honorer tenaga kesehatan yang hilang datanya ke pemerintah pusat.
"Saya dan Sekda Muna telah mendapat perintah dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk menindaklanjuti masalah ini ke pemerintah pusat," tuturnya.
Dengan harapan, kata dia, dalam waktu singkat ini sudah ada jawaban dari Kementerian PANRB dan selanjutnya para tenaga kesehatan itu bisa kembali ikut tes PPPK melalui gelombang kedua.
Pada bagian lain Pjs Bupati Muna yang juga Asisten II Setda Sultra mengatakan terkait tugas yang diberikan pemerintah pusat dan Pj Gubernur Sultra terhadap persiapan Pilkada Serentak November 2024, utamanya terkait menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muna.
“Kami secara tegas mengimbau kepada semua ASN di Muna agar netral. Silakan memilih pilihan masing-masing, tetapi harus netral dan tidak ikut kegiatan berkampanye,” jelasnya.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Muna Yuni Nurmalasari saat dihubungi dari Kendari, Selasa, mengatakan nama-nama 426 nakes Muna hilang jelang penerimaan pegawai melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pada tahun 2022 lalu nama nama 426 tenaga honorer nakes lingkup Pemkab Muna masih ada dalam database BKN," ujarnya.
Untuk itu Yuni mengaku telah menindaklanjuti dan tidak diam menyikapi honorer tenaga kesehatan yang hilang datanya ke pemerintah pusat.
"Saya dan Sekda Muna telah mendapat perintah dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk menindaklanjuti masalah ini ke pemerintah pusat," tuturnya.
Dengan harapan, kata dia, dalam waktu singkat ini sudah ada jawaban dari Kementerian PANRB dan selanjutnya para tenaga kesehatan itu bisa kembali ikut tes PPPK melalui gelombang kedua.
Pada bagian lain Pjs Bupati Muna yang juga Asisten II Setda Sultra mengatakan terkait tugas yang diberikan pemerintah pusat dan Pj Gubernur Sultra terhadap persiapan Pilkada Serentak November 2024, utamanya terkait menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muna.
“Kami secara tegas mengimbau kepada semua ASN di Muna agar netral. Silakan memilih pilihan masing-masing, tetapi harus netral dan tidak ikut kegiatan berkampanye,” jelasnya.