Kendari (ANTARA) - Dalam rangka mendukung program kabupaten sehat tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
Bupati Kolaka Utara Yusmin bersama Kadis Kesehatan Sultra Usnia saat dihubungi di Kendari, Sabtu, menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ODF dengan melibatkan 16 puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah Kolaka Utara.
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara Irham mengemukakan program ODF saat ini terdapat 13 dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan untuk memperkuat sektor kesehatan di masa mendatang.
Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat. Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada pada kategori "Padapa", diharapkan pada tahun 2025, Kolaka Utara dapat mencapai kategori "Wiwerda" dalam penilaian tersebut.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sultra Usnia menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencapai nol persen perilaku buang air besar sembarangan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan di Kolaka Utara.
Kabupaten ini menjadi daerah ketujuh yang mendeklarasikan ODF di Sulawesi Tenggara, setelah Kendari, Buton, Bau-Bau, dan Kolaka.
Bupati Kolaka Utara Yusmi juga mengimbau kepada seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Pada acara tersebut Pj Bupati juga memberikan penghargaan kepada kecamatan/desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif Rp1 juta serta kepada Kepala Puskesmas masing-masing kecamatan yang mendapatkan piagam bebas ODF.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai kabupaten sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Bupati Kolaka Utara Yusmin bersama Kadis Kesehatan Sultra Usnia saat dihubungi di Kendari, Sabtu, menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ODF dengan melibatkan 16 puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah Kolaka Utara.
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara Irham mengemukakan program ODF saat ini terdapat 13 dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan untuk memperkuat sektor kesehatan di masa mendatang.
Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat. Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada pada kategori "Padapa", diharapkan pada tahun 2025, Kolaka Utara dapat mencapai kategori "Wiwerda" dalam penilaian tersebut.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sultra Usnia menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencapai nol persen perilaku buang air besar sembarangan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan di Kolaka Utara.
Kabupaten ini menjadi daerah ketujuh yang mendeklarasikan ODF di Sulawesi Tenggara, setelah Kendari, Buton, Bau-Bau, dan Kolaka.
Bupati Kolaka Utara Yusmi juga mengimbau kepada seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Pada acara tersebut Pj Bupati juga memberikan penghargaan kepada kecamatan/desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif Rp1 juta serta kepada Kepala Puskesmas masing-masing kecamatan yang mendapatkan piagam bebas ODF.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai kabupaten sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.