Kendari (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menemukan terobosan baru dalam sistem pengamanan pengunjung rutan dengan memberlakukan stempel transparan atau stempel Ultra Violet (UV Stamp) kepada pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Inovasi tersebut ditemukan oleh Riandy Samuel Benget Panjaitan, CPNS 2024 dalam pelaksanaan aktualisasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono di Kendari, Kamis, mengapresiasi proyek perubahan atau aktualisasi dilakukan oleh salah seorang jajarannya tersebut.
“Semoga penemuan yang dilakukan itu dapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga nanti bisa lebih dikembangkan dan diterapkan di semua rutan dan lapas seluruh Indonesia,” kata dia.
Riandy mengatakan sebelumnya Rutan Unaaha hanya menggunakan stempel konvensional untuk pengunjung sebagai pembeda antara pembesuk dan warga binaan yang dibesuk.
“Stempel transparan tersebut sebagai upaya penyempurnaan sistem pengamanan pengunjung rutan yang selama ini hanya menggunakan stempel biasa dan ID Card,” kata dia.
Dia mengatakan stempel biasa mudah hilang dan mudah ditiru, sedangkan stempel transparan hanya bisa dilihat dengan sinar ultraviolet.
“Sehingga nanti dapat mempermudah petugas untuk memastikan yang keluar nanti itu betul-betul pengunjung,” katanya.
Diharapkan dengan stempel ini dapat meminimalisasi risiko WBP kabur. Selain itu, secara estetika stempel transparan lebih nyaman dikenakan pengunjung karena tidak terlihat dengan mata biasa.
Inovasi tersebut ditemukan oleh Riandy Samuel Benget Panjaitan, CPNS 2024 dalam pelaksanaan aktualisasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono di Kendari, Kamis, mengapresiasi proyek perubahan atau aktualisasi dilakukan oleh salah seorang jajarannya tersebut.
“Semoga penemuan yang dilakukan itu dapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga nanti bisa lebih dikembangkan dan diterapkan di semua rutan dan lapas seluruh Indonesia,” kata dia.
Riandy mengatakan sebelumnya Rutan Unaaha hanya menggunakan stempel konvensional untuk pengunjung sebagai pembeda antara pembesuk dan warga binaan yang dibesuk.
“Stempel transparan tersebut sebagai upaya penyempurnaan sistem pengamanan pengunjung rutan yang selama ini hanya menggunakan stempel biasa dan ID Card,” kata dia.
Dia mengatakan stempel biasa mudah hilang dan mudah ditiru, sedangkan stempel transparan hanya bisa dilihat dengan sinar ultraviolet.
“Sehingga nanti dapat mempermudah petugas untuk memastikan yang keluar nanti itu betul-betul pengunjung,” katanya.
Diharapkan dengan stempel ini dapat meminimalisasi risiko WBP kabur. Selain itu, secara estetika stempel transparan lebih nyaman dikenakan pengunjung karena tidak terlihat dengan mata biasa.