Kendari (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat harga pala kupas di tingkat pedagang antar-pulau di Kota Kendari alami kenaikan menjadi Rp.65.000 per kg pada minggu ke empat Agustus 2024.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa saat ini pala kupas mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per kg, sehingga harga komoditas tersebut mencapai Rp.65.000 per kg.
"Jadi, dibandingkan pada bulan Juli lalu yaitu pala kupas hanya mencapai harga Rp60.000 per kg," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi oleh tingginya permintaan pasar dari luar daerah, sedangkan stok salah satu kebutuhan bumbu masakan itu terbatas.
"Salah satunya penyebabnya adalah kurangnya produksi komoditas tersebut," katanya.
Menurut Akbar, harga pala kupas di pedagang antar-pulau di Kota Kendari kemungkinan akan terus mengalami kenaikan pada bulan ini, sebab tingginya permintaan di pasar dari luar daerah tersebut.
Kemudian, kenaikan harga tersebut juga menjadi penyenmangat bagi petani yang ada di Sultra untuk merawat jenis tanaman perkebunan tersebut, karena kenaikan harga pala kupas itu dapat meningkatkan pendapatan mereka.
"Kami harapkan kenaikan harga tersebut bisa dimanfaatkan dan membuat petani pala di daerah itu bisa sejahtera," ujar Akbar.
Selain pala kupas, data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas perkebunan lainnya yang berada di Bumi Anoa masih kokoh pada harganya atau masih stabil seperti, kopra hitam, mete gelondongan, mete kupas, pinang kupas, pala kulit, bunga pala/fuly, kemiri gelondongan, dan tandan buah segar (TBS).
"Yakni kopra hitam seharga Rp11.300 per kg, mete gelondongan Rp14.000 per kg, mete kupas kisaran Rp115.000 hingga Rp125.000 per kg, pinang kupas Rp4000 per kg, pala kulit Rp47.000 per kg, bunga pala/fuly Rp215.000 per kg, kemiri gelondongan Rp8000 per kg, dan tandan buah segar dengan harga Rp2.250 per kilogram," kata Akbar.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa saat ini pala kupas mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per kg, sehingga harga komoditas tersebut mencapai Rp.65.000 per kg.
"Jadi, dibandingkan pada bulan Juli lalu yaitu pala kupas hanya mencapai harga Rp60.000 per kg," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi oleh tingginya permintaan pasar dari luar daerah, sedangkan stok salah satu kebutuhan bumbu masakan itu terbatas.
"Salah satunya penyebabnya adalah kurangnya produksi komoditas tersebut," katanya.
Menurut Akbar, harga pala kupas di pedagang antar-pulau di Kota Kendari kemungkinan akan terus mengalami kenaikan pada bulan ini, sebab tingginya permintaan di pasar dari luar daerah tersebut.
Kemudian, kenaikan harga tersebut juga menjadi penyenmangat bagi petani yang ada di Sultra untuk merawat jenis tanaman perkebunan tersebut, karena kenaikan harga pala kupas itu dapat meningkatkan pendapatan mereka.
"Kami harapkan kenaikan harga tersebut bisa dimanfaatkan dan membuat petani pala di daerah itu bisa sejahtera," ujar Akbar.
Selain pala kupas, data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas perkebunan lainnya yang berada di Bumi Anoa masih kokoh pada harganya atau masih stabil seperti, kopra hitam, mete gelondongan, mete kupas, pinang kupas, pala kulit, bunga pala/fuly, kemiri gelondongan, dan tandan buah segar (TBS).
"Yakni kopra hitam seharga Rp11.300 per kg, mete gelondongan Rp14.000 per kg, mete kupas kisaran Rp115.000 hingga Rp125.000 per kg, pinang kupas Rp4000 per kg, pala kulit Rp47.000 per kg, bunga pala/fuly Rp215.000 per kg, kemiri gelondongan Rp8000 per kg, dan tandan buah segar dengan harga Rp2.250 per kilogram," kata Akbar.