Kendari (ANTARA) - Unit III Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan patroli tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Keapla Unit III Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra AKP Taufik Hidayat Kamis, mengatakan bahwa patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa aduan dan laporan yang masuk di Polda Sultra terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Wilayah Kabupaten Kolaka.
"Lokasi pertama yang disisir adalah di sekitar area pertambangan milik Perusda Kolaka, sebab sebelumnya di lokasi tersebut tim mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan. Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan," kata Taufik Hidayat.
Dia menyebutkan bahwa setelah di wilayah Perusda Kolaka, mereka langsung bergerak ke wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional atau PT AMI, yang sebelumnya diberitakan bahwa terdapat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
"Namun, di lokasi ini, tim bergerak ke tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik yang dicek, tim menerbangkan drone untuk memantau dan memastikan dari udara bahwa tak ada aktivitas ilegal," ujarnya.
Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa tim patroli juga sama sekali tidak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas pertambangan. Bahkan, pelabuhan PT AMI juga tidak ditemukan adanya aktivitas bongkar muat seperti yang disebutkan di dalam berita.
"Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty juga terlihat sudah lama tak digunakan," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Tim Patroli Ditreskrimsus Polda Sultra juga langsung bergerak ke wilayah IUP PT Antam untuk memantau sejumlah titik. Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan aktivitas yang melanggar hukum
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa patroli pertambangan ilegal tersebut merupakan perintah langsung dari Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko untuk kembali mengintensifkan patroli di wilayah Polda Sultra
"Dan hari ini, kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka," ucapnya.
Ia menyebut bahwa patroli pertambangan ilegal tersebut juga akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Sultra untuk memastikan tidak ada terjadi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
Taufik menegaskan bahwa apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.
"Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining," tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.
"Silakan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum," tambahnya.
Keapla Unit III Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra AKP Taufik Hidayat Kamis, mengatakan bahwa patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa aduan dan laporan yang masuk di Polda Sultra terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Wilayah Kabupaten Kolaka.
"Lokasi pertama yang disisir adalah di sekitar area pertambangan milik Perusda Kolaka, sebab sebelumnya di lokasi tersebut tim mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan. Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan," kata Taufik Hidayat.
Dia menyebutkan bahwa setelah di wilayah Perusda Kolaka, mereka langsung bergerak ke wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional atau PT AMI, yang sebelumnya diberitakan bahwa terdapat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
"Namun, di lokasi ini, tim bergerak ke tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik yang dicek, tim menerbangkan drone untuk memantau dan memastikan dari udara bahwa tak ada aktivitas ilegal," ujarnya.
Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa tim patroli juga sama sekali tidak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas pertambangan. Bahkan, pelabuhan PT AMI juga tidak ditemukan adanya aktivitas bongkar muat seperti yang disebutkan di dalam berita.
"Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty juga terlihat sudah lama tak digunakan," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Tim Patroli Ditreskrimsus Polda Sultra juga langsung bergerak ke wilayah IUP PT Antam untuk memantau sejumlah titik. Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan aktivitas yang melanggar hukum
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa patroli pertambangan ilegal tersebut merupakan perintah langsung dari Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko untuk kembali mengintensifkan patroli di wilayah Polda Sultra
"Dan hari ini, kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka," ucapnya.
Ia menyebut bahwa patroli pertambangan ilegal tersebut juga akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Sultra untuk memastikan tidak ada terjadi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
Taufik menegaskan bahwa apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.
"Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining," tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.
"Silakan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum," tambahnya.