Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara mengungkapkan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) tahap dua sebesar Rp17,20 miliar dari Pemda Mubar telah diterima pada 25 Juni 2024 lalu.

Ketua KPU Mubar La Tajudin di Laworo, Rabu, menjelaskan dana tahap dua tersebut merupakan pencairan 60 persen atau pencairan terakhir.

"Setelah pencairan 60 persen atau Rp17.200.200.000 itu maka dana hibah dari pemda kita sudah menerima utuh 100 persen," terangnya.

Dia mengatakan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai tahapan pilkada Mubar. Prosedur penggunaannya sudah tercantum dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Pilkada 2024.

"Semua uraian atau rincian pembelanjaan itu mengakomodir semua kegiatan pilkada tahun 2024. Misalnya pembentukan badan ad Hoc PPK, PPS dan KPPS. Lalu kegiatan sosialisasi pencalonan independen maupun sosialisasi calon melalui dukungan parpol, termasuk dengan kegiatan-kegiatan teknis lainnya dan logistik," ucapnya.

Ia menuturkan uang sebanyak Rp28,66 miliar ini hanya akan mendanai kegiatan pilkada reguler. Kalau seandainya pilkada Mubar harus dilakukan dua putaran maka pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, dana hibah senilai Rp28,66 miliar tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan Pemda Mubar sehingga perinciannya pun termasuk penguraian item kegiatan itu sudah dibahas dan disepakati dalam rangka mengakomodir semua kegiatan pilkada 2024.

"Jadi kita akan memaksimalkan dana itu untuk menyelenggarakan pilkada dengan sukses dan baik," ujarnya.

Tajudin mengemukakan atas ketepatan waktu penyaluran dana hibah pilkada seratus persen yang dilakukan oleh Pemda Mubar, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemda Mubar sudah menyelesaikan kewajibannya dalam menyalurkan dana hibah pilkada sampai dengan 100 persen. Terlepas dari itu, tentu kita tetap melakukan koordinasi dalam rangka penggunaan fasilitas yang lain dalam upaya mendukung suksesnya pilkada Mubar," tuturnya.

Tajudin mengatakan secara kelembagaan KPU Mubar tetap menjalin komunikasi dengan pemda hingga usai penyelenggaraan pilkada.

Ke depan yang akan dikomunikasikan lagi dengan pemda adalah berkaitan dengan pos pelayanan kesehatan khusus bagi KPPS.

"Kemudian penggunaan fasilitas pemda untuk tempat pemungutan suara termasuk dengan fasilitas lainnya pada saat pendistribusian logistik," tambahnya.

Untuk diketahui penyaluran dana hibah pilkada Mubar yang 40 persen atau tahap pertama yang jumlahnya Rp11, 46 miliar dilakukan pada Desember 2023 silam. Setelah penyaluran tahap kedua atau 60 persen maka KPU Mubar telah menerima utuh dana pilkada senilai Rp28, 66 miliar.

Pewarta : Azis Senong/La Ode Biku
Editor :
Copyright © ANTARA 2024