Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota Kendari membangun rumah singgah bagi anak jalanan, gelandangan  dan pengemis, serta penyandang masalah sosial lainnya pada tahun 2024 ini.

Sekretaris Dinas Sosial Sultra Haris Ranto kepada ANTARA di Kendari Kamis mengatakan, secara fisik peruntukkan rumah singgah bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial itu  sudah tersedia.

Selanjutnya tinggal melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari sebagai yang bersentuhan langsung di lapangan terhadap komunitas anak jalanan dan pengemis yang ada di Kota Kendari.

"Aset gedung dan bangunan untuk rumah singgah telah disediakan, yang merupakan eks Kantor Dinas Sosial Kota Kendari di jalan Abunawas atau kawasan MTQ Kota Kendari," kata Haris.

Haris Ranto yang juga Plt Kadis Sosial setempat itu mengatakan, program rumah singgah bagi anak jalanan dan pengemis itu juga sejalan dengan program prioritas Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yakni penanganan kemiskinan ekstrem.

"Jadi setelah ada rumah singgah bagi para penyandang masalah sosial, akan lebih muda untuk memberi pembinaan dan pelatihan/keterampilan sesuai dengan bakat serta keahlian yang dimiliki," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini standar pelayanan masalah sosial  ada lima, yakni gelandangan/pengemis, disabilitas, anak terlantar, lansia, dan penangan bencana.

Tanpa menyebutkan berapa besar anggaran untuk membenahi bangunan yang ada untuk rumah singgah itu, namun kata Haris, kolaborasi antara Dinsos Sultra dengan Pemkot Kendari pada APBD Perubahan tahun 2024 ini sudah bisa dianggarkan.

"Minimal, gedung yang sudah lama ditinggal Dinas Sosial Kota Kendari bisa dilakukan pengecatan, hingga pembelian beberapa barang seperti tempat tidur, meja kursi, dan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan data Dinsos Kota Kendari, pada tahun 2023 terdapat 11 orang anak jalanan yang ditelusuri, sementara untuk kategori pengemis sebanyak 19 orang untuk warga Kota Kendari yang berpindah-pindah.


Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024