Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran tenaga badan ad hoc Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala daerah 2024.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, di Kendari, Rabu, mengatakan 949 tenaga pantarlih dibutuhkan guna membantu KPU Kota Kendari melakukan pendataan jumlah pemilih atau pencocokan data pemilih Pilkada 2024.
"949 tenaga pantarlih tersebut akan bertugas mendata dan mencocokkan data pemilih yang tersebar di 520 TPS se-Kota Kendari," kata Jumwal.
Jumwal mengatakan nantinya jumlah pantarlih yang akan bertugas untuk masing – masing TPS akan berbeda – beda sesuai dengan jumlah pemilih pada TPS tersebut.
"Untuk TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 400 orang maka akan ditugaskan satu orang pantarlih, sementara untuk TPS dengan pemilih di atas 400 orang akan ditugaskan dua orang pantarlih," katanya.
Ia menuturkan yang akan direkrut harus memahami teknologi informasi karena di Pemilu 2024 KPU sudah menggunakan sistem E-Coklit dan wajib berdomisili di wilayah tugasnya agar mempermudah dalam melakukan tugas sebab lebih paham akan lokasi dan pemilih setempat.
"Kecamatan Puuwatu menjadi wilayah dengan jumlah pantarlih terbanyak sedangkan untuk kecamatan dengan jumlah pantarlih paling sedikit adalah Kecamatan Nambo," katanya.
Ia menambahkan, untuk batas usia pantarlih yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dengan honor yang akan diterima sebesar Rp1 juta serta biaya atau tunjangan kinerja lainnya sesuai peraturan Menteri Keuangan.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak 13 Juni dan akan berakhir 24 Juni 2024 jadi masih ada sekitar 4 hari bagi yang ingin mendaftar,” tambahnya.
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, di Kendari, Rabu, mengatakan 949 tenaga pantarlih dibutuhkan guna membantu KPU Kota Kendari melakukan pendataan jumlah pemilih atau pencocokan data pemilih Pilkada 2024.
"949 tenaga pantarlih tersebut akan bertugas mendata dan mencocokkan data pemilih yang tersebar di 520 TPS se-Kota Kendari," kata Jumwal.
Jumwal mengatakan nantinya jumlah pantarlih yang akan bertugas untuk masing – masing TPS akan berbeda – beda sesuai dengan jumlah pemilih pada TPS tersebut.
"Untuk TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 400 orang maka akan ditugaskan satu orang pantarlih, sementara untuk TPS dengan pemilih di atas 400 orang akan ditugaskan dua orang pantarlih," katanya.
Ia menuturkan yang akan direkrut harus memahami teknologi informasi karena di Pemilu 2024 KPU sudah menggunakan sistem E-Coklit dan wajib berdomisili di wilayah tugasnya agar mempermudah dalam melakukan tugas sebab lebih paham akan lokasi dan pemilih setempat.
"Kecamatan Puuwatu menjadi wilayah dengan jumlah pantarlih terbanyak sedangkan untuk kecamatan dengan jumlah pantarlih paling sedikit adalah Kecamatan Nambo," katanya.
Ia menambahkan, untuk batas usia pantarlih yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dengan honor yang akan diterima sebesar Rp1 juta serta biaya atau tunjangan kinerja lainnya sesuai peraturan Menteri Keuangan.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak 13 Juni dan akan berakhir 24 Juni 2024 jadi masih ada sekitar 4 hari bagi yang ingin mendaftar,” tambahnya.
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh.