Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan debat antarmahasiswa dengan mengusung tema yang hangat diperbincangkan, yakni "Permasalahan penegakan hukum Polri terkait dengan penyebaran berita hoaks serta penerapan restorative justice".

Kepala Bidang Hukum Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek Widu di Kendari, Kamis, mengatakan kegiatan debat hukum tersebut diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum dari tiga universitas besar di Kota Kendari, yakni Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Menurut dia, lomba debat hukum dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 ini dipilih mengusung tema yang tengah hangat diperbincangkan untuk mendorong para mahasiswa hukum agar lebih memahami peran Polri dalam penegakan hukum di era digital dan pentingnya restorative justice dalam menyelesaikan konflik di masyarakat..

Proyek menjelaskan bahwa lomba debat tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara Polri dan perguruan tinggi dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Para peserta debat hukum dihadapkan pada materi yang berkaitan dengan dua isu penting, yaitu restorative justice serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kedua materi ini dipilih karena dianggap perlu dipahami oleh generasi muda, khususnya mahasiswa hukum agar dapat membantu Polri dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat," ujar Proyek.

Ia juga menyampaikan bahwa pemenang lomba debat hukum ini akan mendapatkan hadiah menarik dan berkesempatan untuk berkompetisi di tingkat regional di Makassar. Jika berhasil menjadi juara di Makassar, mereka akan melaju ke tingkat nasional dan berkompetisi di Mabes Polri.

Melalui lomba debat hukum ini, kata dia, Polda Sultra berharap para mahasiswa hukum dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka tentang penegakan hukum di era digital.

"Diharapkan mereka juga dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang benar dan mendorong penerapan restorative justice dalam menyelesaikan konflik di masyarakat," ucapnya.
 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024