Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi mewakili Bupati Koltim saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Koltim tahap I yang bertempat di Kantor Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Selasa.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kolaka Timur kembali melanjutkan Rapat Koordinasi guna membahas mengenai percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kolaka Timur.
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Persoalan stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. Olehnya itu, diperlukan strategi serta program lintas sektor yang dapat dilaksanakan secara terencana di segala bidang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi DJ SIK MSi, Asisten, Kepala OPD/Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Kapolres Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka, Camat se-Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kolaka Timur yang sempat hadir, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kolaka Timur, pihak BPJS Kesehatan, dan anggota terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Koltim mengatakan bahwa keinginan untuk menyelesaikan masalah stunting ini memang luar biasa, dan ini menjadi tantangan bagi kita.
"Saya harapkan kita semua bisa berkolaborasi dengan baik dalam bekerja, mari sama-sama kita bersinergi untuk saling bekerjasama supaya masalah stunting ini bisa segera terselesaikan, tambahnya".
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Pertemuan Aksi 2 Penyusunan Rencana Kegiatan Program Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini dirangkaikan juga dengan Penyerahan Bantuan Aneka Benih dan Sayuran Buah pada Kegiatan Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Untuk Pencegahan Stunting Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kolaka Timur kembali melanjutkan Rapat Koordinasi guna membahas mengenai percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kolaka Timur.
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Persoalan stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. Olehnya itu, diperlukan strategi serta program lintas sektor yang dapat dilaksanakan secara terencana di segala bidang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi DJ SIK MSi, Asisten, Kepala OPD/Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Kapolres Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka, Camat se-Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kolaka Timur yang sempat hadir, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kolaka Timur, pihak BPJS Kesehatan, dan anggota terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Koltim mengatakan bahwa keinginan untuk menyelesaikan masalah stunting ini memang luar biasa, dan ini menjadi tantangan bagi kita.
"Saya harapkan kita semua bisa berkolaborasi dengan baik dalam bekerja, mari sama-sama kita bersinergi untuk saling bekerjasama supaya masalah stunting ini bisa segera terselesaikan, tambahnya".
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Pertemuan Aksi 2 Penyusunan Rencana Kegiatan Program Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini dirangkaikan juga dengan Penyerahan Bantuan Aneka Benih dan Sayuran Buah pada Kegiatan Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Untuk Pencegahan Stunting Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan