Kendari (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan tiga wilayah perairan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami gelombang tinggi antara 1,25 hingga 2,5 meter.
Koordinator Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Kendari Faisal Habibie di Kendari, Selasa, mengatakan peringatan dini gelombang tinggi tersebut dapat terjadi selama tiga hari ke depan, 30 April hingga 3 Mei 2024.
"Tinggi gelombang dengan kategori sedang ini dapat terjadi di wilayah perairan Laut Banda timur Sultra, perairan utara Wakatobi bagian timur serta perairan selatan Wakatobi bagian timur," ujarnya.
Ia menjelaskan pola angin umumnya dari timur hingga selatan dengan kecepatan 2-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda timur Sulawesi Tenggara bagian timur dan selatan," ujar Faisal.
Pihak BMKG juga mengingatkan warga memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selain itu, kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
Koordinator Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Kendari Faisal Habibie di Kendari, Selasa, mengatakan peringatan dini gelombang tinggi tersebut dapat terjadi selama tiga hari ke depan, 30 April hingga 3 Mei 2024.
"Tinggi gelombang dengan kategori sedang ini dapat terjadi di wilayah perairan Laut Banda timur Sultra, perairan utara Wakatobi bagian timur serta perairan selatan Wakatobi bagian timur," ujarnya.
Ia menjelaskan pola angin umumnya dari timur hingga selatan dengan kecepatan 2-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda timur Sulawesi Tenggara bagian timur dan selatan," ujar Faisal.
Pihak BMKG juga mengingatkan warga memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selain itu, kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.