Kendari (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) tahun 2024 dengan tema "Pemuda Maju Raih Indonesia Emas 2045".
Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Sultra Muh.Aris di Kendari, Kamis mengatakan, seleksi pertukaran pemuda antar provinsi merupakan program yang bertujuan menggerakkan potensi sumber daya pemuda dan memaksimalkan partisipasi aktif mereka bersama masyarakat dalam proses pembangunan bangsa.
"Bagaimana kita bisa mengambil pemuda-pemuda yang terbaik, kemudian ditempatkan di suatu daerah yang dimana daerahnya memang betul-betul untuk dibantu pengembangannya. Tugas peserta yang terpilih adalah membantu meningkatkan indeks pengembangan kualiti di suatu daerah," kata Aris.
Menurut dia, pemuda-pemuda yang dicari adalah pemuda yang memang punya semangat, punya kekuatan besar dan bisa membuat perubahan, untuk bisa membawa kekuatan bagi pemuda-pemuda lainnya.
"Bagaimana kita memiliki pemuda Indonesia Emas di tahun 2045 seperti semangat-semangat kepemudaan dengan pengalaman-pengalaman yang semua kita miliki bisa disebarluaskan nilai-nilai positifnya menuju Indonesia emas 2045," katanya.
Ia pun berharap, untuk anak anak muda Sultra bisa tertarik atau mempunyai minat besar di kegiatan seperti ini, karena kegiatan tersebut sebenarnya kegiatan yang bisa memperkenalkan daerahnya kita Sultra sehingga bisa dikenal di daerah-daerah lainnya. Dan minat anak anak mudah terkait pengembangan daerah bisa bangkit.
Sementara itu, tim seleksi PPAP 2024 Dispora Sultra, Wa Ode Mutmainna, mengatakan persyaratan umum PPAP wajib memenuhi persyaratan berikut seperti memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sultra, usia 16-30 tahun, belum pernah menikah dan berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA)/sederajat.
Sehat jasmani dan rohani, tidak merokok dan bebas narkoba, aktif dalam kegiatan kepemudaan dan pengembangan masyarakat, mempunyai wawasan yang luas mengenai provinsi Sultra dan Indonesia, dan aktif dalam bermedia sosial.
"Kemudian persyaratan berkas, peserta melampirkan berkas pendaftaran berupa formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup,salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau akta kelahiran, pas foto latar putih ukuran 4x6, salinan ijazah terakhir, salinan sertifikat atau portofolio organisasi, prestasi, dan dokumentasi kegiatan pengembangan masyarakat. Sesuai dengan format yang telah disediakan pada tautan pendaftaran yaitu bit.ly/FormPPAP2024," katanya.
Diketahui, PPAP tahun 2024 dibagi ke dalam dua zona penempatan yaitu zona tengah (provinsi Kalimantan Utara) dan zona barat (Provinsi Bengkulu).