Kendari (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggandeng institusi TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendari.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra I Gede Artayasa saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan dalam sidak tersebut, petugas melakukan penggeledahan kamar-kamar di setiap blok hunian para warga pemasyarakatan di Lapas Kelas II AKendari.

"Kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian ini turut melibatkan personel TNI, Polri dan BNN," kata Gede Artayasa.

Dalam penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kendari itu, Gede Artayasa mengawali dengan memberikan masukan kepada seluruh personel agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama melaksanakan sidak. Proses penggeledahan kamar para warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kendari (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Gede Artayasa juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan, seluruh warga binaan diarahkan untuk keluar dari kamar dengan tangan kosong dan dilakukan pemeriksaan badan satu per satu.

"Setelah itu, petugas lalu melakukan pemeriksaan mulai dari kamar mandi, lemari, kasur hingga tempat tumpukan pakaian. Pada kesempatan itu, kami juga memberikan sedikit arahan kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kendari," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kendari Tapianus Antonio Barus menyampaikan penggeledahan blok hunian para warga binaan dilakukan dengan baik dan mengedepankan sikap yang humanis.

"Tim gabungan sasar dua tempat, yaitu Blok Bokori dan Blok Moramo," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang. "Semuanya aman dan penggeledahan juga berjalan dengan lancar," tambah Antonio.
 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024