Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) memeriksa oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MF (17) di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Polres Kolaka Utara AKBP Arief Irawan saat dihubungi, Senin, mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polresta Kendari itu telah diambil alih penanganannya ke Polres Kolaka Utara.

"Hari ini sudah kami ambil alih, sesuai dengan prosedur ada tindakan daripada disiplin," kata Arief Irawan.

Dia juga menyebutkan bahwa untuk saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yakni Bripda RE.

"Kami sudah amankan pelaku dan kami tindak sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menyampaikan bahwa penanganan pidana Bripda RE diserahkan kepada Polres Kolaka Utara. Sebab, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.

Sementara untuk proses kode etik Bripda RE, Aris Tri Yunarko mengungkapkan bahwa hal tersebut akan dilakukan oleh Polresta Kendari, tempat pelaku berdinas.

“Pidananya akan ditangani Polres Kolaka Utara, sementara kode etiknya di Polresta Kendari,” ucapnya.

Sebelumnya, menurut keterangan keluarga korban, MF dianiaya karena menegur Bripda RE sedang asyik bermesraan dengan kekasihnya di TKP.

“Korban ini menegur (Bripda RE) dan menyampaikan larangan untuk beraktivitas di Pantai Bahari karena kondisi gelap, tidak ada lampu dan sering terjadi kejahatan,” kata Andi Raodah, yang merupakan keluarga MF.

Tak terima ditegur oleh MF, kata Raodah, Bripda RE kemudian langsung menyampaikan kepada MF bahwa dirinya merupakan seorang anggota kepolisian dan telah mengetahui aturan yang berlaku tanpa diucapkan lagi oleh MF.

"Tak lama kemudian, Bripda RE dan MF cekcok, sehingga terjadi perkelahian. Bahkan, rekan-rekan Bripda RE datang di lokasi itu dan ikut mengeroyok MF, sehingga korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan dan mencari tahu siapa rekan-rekan Bripda RE yang membantunya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban MF.
 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024