KENDARI` (ANTARA) - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan beras bantuan pangan pemerintah tahap II kepada masyarakat di 11 kecamatan se-Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa bantuan tersebut diserahkan kepada sebanyak 20.213 keluarga penerima manfaat atau KPM.

"Bantuan itu diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu di Kota Kendari," kata Muhammad Yusup.

Ia menyebutkan bahwa penyaluran beras bantuan pangan pemerintah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Kendari, Sultra.

"Bantuan beras pangan pemerintah ini juga merupakan salah satu langkah bagian dari pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah," ujarnya.

Muhammad Yusup menyampaikan bahwa bantuan pangan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan bisa menjaga daya beli masyarakat terhadap komoditas beras yang selalu menjadi penyebab inflasi.

“Jika kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka inflasi didaerah akan bisa kita kendalikan. Kita harap kondisi inflasi bisa terus terkendali sehingga perekonomian daerah tetap tumbuh dan terjaga,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Abdul Rauf menjelaskan bahwa bantuan beras pangan pemerintah itu bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang diserahkan kepada masyarakat dengan masing-masing jatah setiap KPM sebanyak 10 kilogram.

“Bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami harap bantuan pangan bisa membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ucap Abdul Rauf.

Ia menuturkan bahwa untuk jumlah KPM di Kota Kendari saat ini belum terdapat tambahan untuk penerima bantuan. Namun, penerima bantuan bisa berganti apabila yang bersangkutan meninggal dunia, pindah alamat, atau dinilai telah layak untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

“Penerima bantuan itu tidak bertambah tapi bisa berganti. Nanti pergantiannya dimusyawarahkan di tingkat kelurahan,” ungkap Abdul Rauf.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024