Kendari (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut jumlah kuota jamaah haji tahun 2024 untuk kabupaten itu berkurang menjadi 60 orang.

Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji dan Umrah Kemenag Muna La Ode Ruslin di Muna, Kamis, mengatakan  jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2023 yang mencapai 73 orang. 

"Untuk calon haji yang akan diberangkatkan itu merupakan pendaftar untuk tahun 2023 lalu, tapi hanya sesuai dengan nomor porsi dan tidak keseluruhan menjadi calon haji tahun 2024 ini," kata La Ode Ruslin.

Sejauh ini belum ada calon haji Muna yang menunda keberangkatan. 

Berdasarkan peraturan yang ada, kata dia, calon haji itu harus terlebih dahulu memberikan keterangan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) atau rumah sakit sebelum melakukan pelunasan biaya haji.

"Berdasarkan data yang ada, dari 60 orang, yang baru melunasi biayanya sebanyak tiga orang," ujarnya.

La Ode Ruslin menjelaskan saat ini calon haji itu masih sementara menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tahap kedua. Mereka bisa melakukan pelunasan apabila berkas-berkasnya telah dinyatakan rampung semua.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes agar dipercepat, namun saat ini masih terkendala dengan jaringan. Akan tetapi dipastikan pelunasan akan dilakukan sebelum keberangkatan," jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa regulasi pada tahun 2024 untuk biaya haji mengalami kenaikan menjadi Rp95 juta, yang 40 persennya ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat haji. Sedangkan untuk 60 persen sisanya dibebankan kepada calon jamaah haji. 

"Berarti untuk biayanya, para jamaah calon haji akan membayar sekitar Rp60 juta. Kalau untuk tahun sebelumnya mereka hanya dibebankan biaya sebesar Rp52 juta," ucapnya.

La Ode Ruslin berharap agar kuota jamaah haji Kabupaten Muna pada tahun 2025 bisa mengalami penambahan.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024