Kendari (ANTARA) - Tidak seperti biasanya matahari menampakkan wajahnya dengan begitu tegas, menyinari daratan kecil di ujung muara Sungai Konaweha di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Desa Muara Sampara adalah salah satu dari enam desa yang tercatat di wilayah administratif Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. Letak geografisnya yang di pelosok, dipisahkan oleh muara sungai, sehingga akses transportasi menuju desa tersebut terbilang cukup ekstrem.
Satu-satunya akses menuju ke desa tersebut adalah menggunakan perahu pincara atau perahu rakitan berukuran tak lebih dari 4 x 4 meter persegi dengan muatan yang akan disesuaikan terhadap kondisi keseimbangan perahu.
Menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) terus melakukan koordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) desa tersebut guna memastikan terdistribusikannya logistik Pemilu. Sebab, akses yang bisa digunakan hanyalah menggunakan perahu pincara, maka disepakati pendistribusian ke desa tersebut harus diutamakan dan dilakukan lebih awal.
"Salah satu ketakutan kami dalam upaya menyukseskan Pemilu kali ini adalah kondisi cuaca yang akhir – akhir ini yang tidak menentu, sering hujan disertai angin kencang," kata Abdul Rahmat Rustam yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Kapoiala.
Ada enam desa yang berada dalam wilayah kerja PPK Kecamatan Kapoilala , yakni Desa Kapoilala Baru, Ulu Lalimbue, Lalimbue Jaya, Tanindah, Lalunggomuno serta Muara Sampara.
Muara Sampara adalah desa yang paling mambuatnya was-was, sebab selain faktor cuaca, letak geografisnya pun berada di muara sungai, tepat di ujung daratan yang terpisah dari daratan utama serta berbatasan langsung dengan laut.
Oleh karena itu, khusus untuk pendistribusian logistik di Muara Sampara tidak secara perwakilan, tetapi Ketua PPK Kecamatan Kapilala langsung turun tangan untuk memastikan logistik Pemilu 2024 benar-benar aman sampai ke tujuan.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muara Sampara, Muhtar, mengakui bahwa akses transportasi menjadi masalah utama bagi dia dan panitia lainnya yang bertugas di desanya.
Akses transportasi ke Desa Muara sangat susah karena jumlah perahu pincara sangat terbatas. Semua telah dibagi bergiliran, sehingga pincara bergerak sesuai antrean. Waktu menunggu untuk pendistribusian logistik kadang lebih lama dibanding waktu untuk menyeberang. Belum lagi persoalan cuaca yang akhir-akhir ini yang cukup ekstrem dan sulit diprediksi.
Contohnya, sekitar satu minggu yang lalu salah seorang warga desa menggelar pesta tetapi seketika hujan deras dan angin kencang datang merobohkan tenda yang didirikan untuk acara.
Berdasarkan pengalaman itu, PPS di Desa Muara Sampara cukup khawatir, sebab 2 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di desa ini semuanya menggunakan tenda. PPS juga sudah berkoordinasi dengan Panwascam guna mengantisipasi kemungkinan terburuk dengan memindahkan TPS ataupun cara lain yang disepakati bersama dengan para saksi selama itu tidak melanggar aturan yang ada.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Muara Sampara sebanyak 358 pemilih. Warga desa ini bersama seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara dan Indonesia, pada 14 Februari 2024 akan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
Petugas pemungutan Kecamatan (PPK) membawa logistik Pemilu dengan menggunakan perahu pincara ke Desa Muara Sampara, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (12/2/2024). Perahu pincara menjadi satu-satunya sarana pendistribusian logistik pemilu ke wilayah yang memiliki DPT sebanyak 358 orang tersebut. ANTARA FOTO/Andry Denisah (Antara/Andry Denisah)
Pendistribusian logistik
Pendistribusian logistik pemilu ke Desa Muara Sampara merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara ke berbagai wilayah, termasuk mendistribusikan logistik Pemilu 2024 di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di tenggara Pulau Sulawesi, dan secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa. Provinsi ini mempunyai wilayah daratan seluas 38.140 kilometer persegi dan perairan (laut) seluas 110.000 kilometer persegi.
Sulawesi Tenggara awalnya merupakan nama salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) dengan Baubau sebagai ibu kota kabupaten. Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai Daerah Otonom berdasarkan Perpu No. 2 tahun 1964 Juncto UU No.13 Tahun 1964. Pada 27 April 1964 adalah hari lahirnya Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pendistribusian logistik Pemilu seperti kotak suara dan surat suara dari KPU Kabupaten/Kota ke kecamatan dan desa dilakukan melalui jalur darat, penyeberangan laut atau sungai.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, mengatakan bahwa pendistribusian logistik dilakukan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) guna mengetahui prakiraan cuaca, apakah ada potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan gelombang tinggi di wilayah perairan yang akan dituju.
Sedangkan untuk menjaga keamanan dari cuaca buruk, KPU dalam melakukan pendistribusian logistik dengan cara mengemas seluruh kotak suara dan surat suara dalam bungkus plastik sehingga diharapkan tidak mudah rusak atau basah.
Sesuai data KPU Sulawesi Tenggara, Pemilu 2024 di provinsi ini terdapat DPT sebanyak 1.867.931 pemilih, terdiri dari 931.294 pemilih laki-laki dan 936.633 pemilih perempuan. Sementara jumlah TPS sebanyak 8.154 tersebar di 17 kabupaten/kota dengan 221 kecamatan dan 2.285 desa/ kelurahan.
Untuk DPT penyandang disabilitas terdapat 15.660 pemilih atau 0,84 persen, terdiri dari 6.654 pemilih cacat fisik, 3.052 pemilih cacat mental, 2.278 pemilih tunanetra, 1.920 pemilih tunawicara, 1.017 pemilih tunarungu dan 739 pemilih cacat intelektual.
Desa Muara Sampara adalah salah satu dari enam desa yang tercatat di wilayah administratif Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. Letak geografisnya yang di pelosok, dipisahkan oleh muara sungai, sehingga akses transportasi menuju desa tersebut terbilang cukup ekstrem.
Satu-satunya akses menuju ke desa tersebut adalah menggunakan perahu pincara atau perahu rakitan berukuran tak lebih dari 4 x 4 meter persegi dengan muatan yang akan disesuaikan terhadap kondisi keseimbangan perahu.
Menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) terus melakukan koordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) desa tersebut guna memastikan terdistribusikannya logistik Pemilu. Sebab, akses yang bisa digunakan hanyalah menggunakan perahu pincara, maka disepakati pendistribusian ke desa tersebut harus diutamakan dan dilakukan lebih awal.
"Salah satu ketakutan kami dalam upaya menyukseskan Pemilu kali ini adalah kondisi cuaca yang akhir – akhir ini yang tidak menentu, sering hujan disertai angin kencang," kata Abdul Rahmat Rustam yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Kapoiala.
Ada enam desa yang berada dalam wilayah kerja PPK Kecamatan Kapoilala , yakni Desa Kapoilala Baru, Ulu Lalimbue, Lalimbue Jaya, Tanindah, Lalunggomuno serta Muara Sampara.
Muara Sampara adalah desa yang paling mambuatnya was-was, sebab selain faktor cuaca, letak geografisnya pun berada di muara sungai, tepat di ujung daratan yang terpisah dari daratan utama serta berbatasan langsung dengan laut.
Oleh karena itu, khusus untuk pendistribusian logistik di Muara Sampara tidak secara perwakilan, tetapi Ketua PPK Kecamatan Kapilala langsung turun tangan untuk memastikan logistik Pemilu 2024 benar-benar aman sampai ke tujuan.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muara Sampara, Muhtar, mengakui bahwa akses transportasi menjadi masalah utama bagi dia dan panitia lainnya yang bertugas di desanya.
Akses transportasi ke Desa Muara sangat susah karena jumlah perahu pincara sangat terbatas. Semua telah dibagi bergiliran, sehingga pincara bergerak sesuai antrean. Waktu menunggu untuk pendistribusian logistik kadang lebih lama dibanding waktu untuk menyeberang. Belum lagi persoalan cuaca yang akhir-akhir ini yang cukup ekstrem dan sulit diprediksi.
Contohnya, sekitar satu minggu yang lalu salah seorang warga desa menggelar pesta tetapi seketika hujan deras dan angin kencang datang merobohkan tenda yang didirikan untuk acara.
Berdasarkan pengalaman itu, PPS di Desa Muara Sampara cukup khawatir, sebab 2 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di desa ini semuanya menggunakan tenda. PPS juga sudah berkoordinasi dengan Panwascam guna mengantisipasi kemungkinan terburuk dengan memindahkan TPS ataupun cara lain yang disepakati bersama dengan para saksi selama itu tidak melanggar aturan yang ada.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Muara Sampara sebanyak 358 pemilih. Warga desa ini bersama seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara dan Indonesia, pada 14 Februari 2024 akan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
Pendistribusian logistik
Pendistribusian logistik pemilu ke Desa Muara Sampara merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara ke berbagai wilayah, termasuk mendistribusikan logistik Pemilu 2024 di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di tenggara Pulau Sulawesi, dan secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa. Provinsi ini mempunyai wilayah daratan seluas 38.140 kilometer persegi dan perairan (laut) seluas 110.000 kilometer persegi.
Sulawesi Tenggara awalnya merupakan nama salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) dengan Baubau sebagai ibu kota kabupaten. Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai Daerah Otonom berdasarkan Perpu No. 2 tahun 1964 Juncto UU No.13 Tahun 1964. Pada 27 April 1964 adalah hari lahirnya Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pendistribusian logistik Pemilu seperti kotak suara dan surat suara dari KPU Kabupaten/Kota ke kecamatan dan desa dilakukan melalui jalur darat, penyeberangan laut atau sungai.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, mengatakan bahwa pendistribusian logistik dilakukan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) guna mengetahui prakiraan cuaca, apakah ada potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan gelombang tinggi di wilayah perairan yang akan dituju.
Sedangkan untuk menjaga keamanan dari cuaca buruk, KPU dalam melakukan pendistribusian logistik dengan cara mengemas seluruh kotak suara dan surat suara dalam bungkus plastik sehingga diharapkan tidak mudah rusak atau basah.
Sesuai data KPU Sulawesi Tenggara, Pemilu 2024 di provinsi ini terdapat DPT sebanyak 1.867.931 pemilih, terdiri dari 931.294 pemilih laki-laki dan 936.633 pemilih perempuan. Sementara jumlah TPS sebanyak 8.154 tersebar di 17 kabupaten/kota dengan 221 kecamatan dan 2.285 desa/ kelurahan.
Untuk DPT penyandang disabilitas terdapat 15.660 pemilih atau 0,84 persen, terdiri dari 6.654 pemilih cacat fisik, 3.052 pemilih cacat mental, 2.278 pemilih tunanetra, 1.920 pemilih tunawicara, 1.017 pemilih tunarungu dan 739 pemilih cacat intelektual.