Kendari (ANTARA) - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), KPU RI Parsadaan Harahap menegaskan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) akan digunakan hanya untuk membantu memonitor proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Menurut Parsadaan aplikasi SIREKAP tersebut saat ini tengah diperbaiki sistemnya. Dan terkait PKPU tentang aplikasi itu masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR. 

"SIREKAP ini mensuport, membantu agar dalam proses pungut hitung itu kita juga bisa memonitor. Semua bisa memonitor dan itu terbuka sehingga ada gambaran-gambaran walaupun hasil tetap yang dipakai secara resmi adalah hasil rekapitulasi secara manual. Wajibnya itu SIREKAP itu sunat," papar Parsadaan ketika menjawab pertanyaan wartawan di gedung Logistik KPU Muna Barat, (17/1).

Ia menjelaskan SIREKAP tidak akan menjadi dasar dalam proses merekapitulasi perolehan suara. Alat ukur yang paling utama dalam pungut hitung suara Pemilu 2024 adalah rekapitulasi berjenjang. "Dari TPS, PPK dan seterusnya," ujarnya.

Parsadaan Harahap mengatakan kehadiran SIREKAP diharapkan menjadi kanalisasi bagi masyarakat terhadap hasil pemilu. Pasalnya, biasanya selesai pencoblosan dan pungut hitung peserta pemilu langsung mengklaim menang. Ketika mengklaim itu konstituen terpengaruh.

"Tetapi kalau ada SIREKAP bisa dimonitor begini loh posisinya. Jadi ada kanalisasi sehingga emosi itu tidak menumpuk. Kemudian pada saat manual ternyata tidak seperti yang digambarkan oleh tim-tim itu. Ada SIREKAP ada kanalisasi istilahnya untuk pelarian jangan sampai terlalu terfokus pada satu isu bahwa ada alternatif dalam melihat hasil dari pemilu," tuturnya .

Kata dia, dengan adanya SIREKAP sangat penting untuk membangun psikologis yang sehat di masyarakat. Sebab menurutnya pemilu melibatkan psikologis masyarakat secara luas.

"Jadi begini pemilu ini kan melibatkan psikologis masyarakat secara luas. Ada tim sukses, ada pendukung dan ada calon," ucapnya.

Pewarta : Azis Senong/La Ode Biku
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024