Kolaka (ANTARA) - Komisi pemilihan Umum Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menemukan 207 surat suara yang dianggap cacat atau rusak saat melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan calon anggota DPR RI dan DPRD serta DPD RI.

Sekretaris KPU Kolaka,Idham Hindardi di Kolaka, Selasa mengatakan pihak akan segera melakukan rapat pleno terkait adanya surat suara yang cacat serta kekurangan surat suara saat pengiriman dari Jakarta.

"Secepatnya kita akan melakukan pleno sesuai dengan mekanisme dan melakukan permintaan melalui surat kepada PPK yang menangani surat suara di KPU RI," katanya.

Permintaan pemenuhan kelengkapan Pemilu lanjut dia bukan saja surat suara,ada juga beberapa formulir yang masih kurang jumlahnya saat pengiriman lalu sehingga semuanya harus di minta untuk memenuhi kebutuhan di setiap tempat pemungutan suara.

Pihak KPU juga kata Idham sudah melakukan komunikasi kepada biro logistik KPU RI melalui zoom terkait pemenuhan kekurangan-kekurangan logistik pemilu yang masih kurang langsung melakukan penjemputan logistik di Provinsi Sulawesi Tenggara.

" KPU RI nantinya akan mendata berapa kekurangan logistik pemilu dan di kirim melalui KPU Provinsi," ungkap Idham.

Proses pelipatan serta penyortiran kertas surat suara kata dia hari ini sudah selesai dan akan segera di susun dan di masukkan ke dalam gudang untuk persiapan distribusi nanti ke tingkat panitia pemilihan Kecamatan (PPK).

Untuk diketahui jumlah surat suara yang cacat yakni surat suara pemilu Presiden dan wakil Presiden sebanyak 18 lembar,surat suara anggota DPR,47 lembar,DPD RI,37 lembar,DPRD Provinsi 66 lembar,begitu juga dengan surat suara anggota DPRD Kabupaten sesuai daerah pemilihan yakni untuk Dapil satu 16 lembar, Dapil dua,4 lembar, Dapil tiga lima lembar dan Dapil empat sebanyak 14 lembar.

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024