Kendari (ANTARA) - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budi Revianto meminta seluruh pekerja/buruh dan pihak perusahaan untuk mengubah mainset dan cara bekerja untuk mengurangi kecelakaan kerja.
Cara bekerja yang dimaksud yakni kerja lebih cepat, tepat, ikhlas dan akuntable yang diawali dengan disiplin kerja.
"Sebab, terjadinya kecelakaan kerja selama ini, salah satunya akibat kurangnya penerapan disiplin kerja oleh pekerja dan pihak pemberi kerja," ujar Andap di sela-sela acara peringatan bulan K3 tingkat provinsi Sultra, di Kendari, Senin.
Data dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Sultra menyebutkan, kasus kecelakaan kerja yang terjadi mulai tahun 2021, 2022 dan 2023 baik dari jumlah perusahaan, orang/pekerja maupun yang meninggal alami peningkatan.
Di tahun 2021 kasus kecelakaan kerja berjumlah 246 orang dan 21 orang di antaranya meninggal dunia yang tersebar pada 60 perusahaan.
Kemudian di 2022 kasus kecelakaan meningkat 485 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 25 orang pada 110 perusahaan dan tahun 2023 meningkat lagi jumlah kasusnya mencapai 504 kasus, namun yang meninggal dunia sebanyak 20 orang yang tersebar pada 120 perusahaan.
"Ini artinya bahwa dengan terjadinya jumlah kasus kecelakaan kerja yang dari tahun alami peningkatan maka harus ada perhatian khusus dari tim pengawas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan disiplin dalam mematuhi norma-norma ketenagakerjaan yang telah ditentukan," ujar Andap Budhi.
Di bagian lain, disebutkan dari 120 perusahaan yang terdaftar ada tiga perusahaan yang menerima penghargaan dari pemerintah terkait zero kecelakaan kerja.
Salah satunya adalah PT DSSP Power Kendari merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang menerima penghargaan dari pemerintah.
"Sejak beroperasi selama delapan tahun atau 10 juta jam kerja, hingga kini tidak ada satupun terjadi kasus kecelakaan kerja," kata IPP Plant Head PT DSSP Power Kendari Hasmunir.
Menurut Hasmunir, Zero kecelakaan kerja tersebut merupakan bentuk kerja keras pihak perusahaan bersama lebih dari 200 karyawan maupun vendor dan kontraktor, dengan berkomitmen mewujudkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang berorientasi pada Preventif atau pencegahan.
Tiga perusahaan dengan angka kecelakaan nihil (zero accident award) dan bantuan kepada penerima ahli waris, yakni :
PT DSSP Power Kendari, telah melaksanakan program K3 sehingga mencapai 10.000.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja sejak September 2016 sampai dengan Desember 2023, PT Putra Perkasa Abadi Site MLP, telah melaksanakan program K3 sehingga mencapai 7.500.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja sejak Januari 2021 sampai dengan Desember 2023 dan PT Apollo Nickel Indonesia, telah melaksanakan program K3 sehingga mencapai 2.000.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan.
Cara bekerja yang dimaksud yakni kerja lebih cepat, tepat, ikhlas dan akuntable yang diawali dengan disiplin kerja.
"Sebab, terjadinya kecelakaan kerja selama ini, salah satunya akibat kurangnya penerapan disiplin kerja oleh pekerja dan pihak pemberi kerja," ujar Andap di sela-sela acara peringatan bulan K3 tingkat provinsi Sultra, di Kendari, Senin.
Data dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Sultra menyebutkan, kasus kecelakaan kerja yang terjadi mulai tahun 2021, 2022 dan 2023 baik dari jumlah perusahaan, orang/pekerja maupun yang meninggal alami peningkatan.
Di tahun 2021 kasus kecelakaan kerja berjumlah 246 orang dan 21 orang di antaranya meninggal dunia yang tersebar pada 60 perusahaan.
Kemudian di 2022 kasus kecelakaan meningkat 485 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 25 orang pada 110 perusahaan dan tahun 2023 meningkat lagi jumlah kasusnya mencapai 504 kasus, namun yang meninggal dunia sebanyak 20 orang yang tersebar pada 120 perusahaan.
"Ini artinya bahwa dengan terjadinya jumlah kasus kecelakaan kerja yang dari tahun alami peningkatan maka harus ada perhatian khusus dari tim pengawas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan disiplin dalam mematuhi norma-norma ketenagakerjaan yang telah ditentukan," ujar Andap Budhi.
Di bagian lain, disebutkan dari 120 perusahaan yang terdaftar ada tiga perusahaan yang menerima penghargaan dari pemerintah terkait zero kecelakaan kerja.
Salah satunya adalah PT DSSP Power Kendari merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang menerima penghargaan dari pemerintah.
"Sejak beroperasi selama delapan tahun atau 10 juta jam kerja, hingga kini tidak ada satupun terjadi kasus kecelakaan kerja," kata IPP Plant Head PT DSSP Power Kendari Hasmunir.
Menurut Hasmunir, Zero kecelakaan kerja tersebut merupakan bentuk kerja keras pihak perusahaan bersama lebih dari 200 karyawan maupun vendor dan kontraktor, dengan berkomitmen mewujudkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang berorientasi pada Preventif atau pencegahan.
Tiga perusahaan dengan angka kecelakaan nihil (zero accident award) dan bantuan kepada penerima ahli waris, yakni :
PT DSSP Power Kendari, telah melaksanakan program K3 sehingga mencapai 10.000.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja sejak September 2016 sampai dengan Desember 2023, PT Putra Perkasa Abadi Site MLP, telah melaksanakan program K3 sehingga mencapai 7.500.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja sejak Januari 2021 sampai dengan Desember 2023 dan PT Apollo Nickel Indonesia, telah melaksanakan program K3 sehingga mencapai 2.000.000 jam kerja orang tanpa kecelakaan.