Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Butolo di Laworo, Senin kembali mengingatkan masalah kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, ASN saat ini terkesan asal yang datang ke kantor.
"Semua ASN harus aktif berkantor. Karena selama ini yang nama saja pegawai Mubar tapi yang namanya kedisiplinan itu tak pernah dilakukan," terang La Ode Butolo saat memberikan keterangan pers.
Ia mengaku banyak ASN Mubar masih tinggal di Kabupaten Muna. Oleh karena itu, ia menegaskan seluruh ASN harus tinggal di Mubar.
"Saya kasih waktu sampai tanggal 15 Januari 2024 semua sudah tinggal di Mubar," tandasnya.
Kata Butolo, bila ASN yang tak tinggal di Mubar ini masih membangkang maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Sanksinya sesuai dengan aturan kedisiplinan kepegawaian. Akan ada tindakan kepegawaian," jelasnya.
Sekadar diketahui, pada pekan lalu persoalan kedisiplinan ASN Mubar Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo sudah disampaikan ke publik. Ketika itu pada acara ramah tamah di kediamannya yang berlangsung Selasa 2 Januari 2024 silam.
"Semua ASN harus aktif berkantor. Karena selama ini yang nama saja pegawai Mubar tapi yang namanya kedisiplinan itu tak pernah dilakukan," terang La Ode Butolo saat memberikan keterangan pers.
Ia mengaku banyak ASN Mubar masih tinggal di Kabupaten Muna. Oleh karena itu, ia menegaskan seluruh ASN harus tinggal di Mubar.
"Saya kasih waktu sampai tanggal 15 Januari 2024 semua sudah tinggal di Mubar," tandasnya.
Kata Butolo, bila ASN yang tak tinggal di Mubar ini masih membangkang maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Sanksinya sesuai dengan aturan kedisiplinan kepegawaian. Akan ada tindakan kepegawaian," jelasnya.
Sekadar diketahui, pada pekan lalu persoalan kedisiplinan ASN Mubar Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo sudah disampaikan ke publik. Ketika itu pada acara ramah tamah di kediamannya yang berlangsung Selasa 2 Januari 2024 silam.