Kendari (ANTARA) - Tiga kecamatan Kabupaten  Kolaka Timur (Koltim) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadikan sebagai kawasan Agropolitan. Penetapan ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor Kementerian terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa melalui pernyataan resmi yang diterima, Senin mengatakan, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini adalah kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo.

"Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, dan dimana kawasan RDTR. Disamping itu, agar pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan bukaannya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya," ucap Sekda.

Pada rapat pertemuan yang membahas terkait penentuan kawasan agropolitasn di Jakarta, kata Sekda, juga hadir pimpinan DPRD Koltim, jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Diakui Sekda Koltim, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini, bertujuan agar pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.

Disamping itu kata Sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini, luas wilayah sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyarakat di tiga kecamatan tersebut.

Selain itu kata Sekda, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan. Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa (kanan) pada rangkaian rapat dengan Kementerian terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di salah satu hotel di Jakarta. (Foto Antara/HO-Diskominfo Koltim)

Kepala Bappeda Litbang Koltim Mustakim Darwis menyebut, dengan penetapan ini, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.

"Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Ke depan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi," ujarnya.

Setelah itu semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, lanjut Mustakim, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibukota kabupaten menjadi Smart City.

"Kita berharap, semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perijinan online yang berarti memudahkan setiap perijinan investasi," tuturnya.


 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024