Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta kepada para peserta pemilihan umum untuk melaksanakan kampanye damai dan mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Al Abzal Naim melalui keterangan resminya yang diterima Kamis, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat Kabupaten Muna untuk saling memberi edukasi dan menjauhi perpecahan karena adanya berita hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Peserta pemilu berikan edukasi kepada masyarakat, jangan sebarkan hoaks, jangan menciptakan isu yang bisa memecah belah hubungan antar-sesama,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Al Abzal Naim saat melaksanakan deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 dengan tagline "Tolak politik uang dan lawan politisasi SARA".
Baca juga: Bawaslu Konawe Selatan-Sultra ingatkan netralitas kepala desa dan ASN
Dia juga menaruh harapan kepada para peserta pemilu untuk selalu memperhatikan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama menjalani tahapan kampanye ini.
“Jalankan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dapat tercipta pemilu yang aman dan damai,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna yang diwakili oleh Asisten III Asmadi Teno menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kabupaten Muna untuk selalu berkomitmen menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024.
"Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah dan telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas yang telah disepakati oleh seluruh kepala daerah bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto beberapa waktu lalu," katanya.
Acara deklarasi kampanye damai tersebut turut diikuti oleh seluruh stakeholder terkait, di antaranya pihak pejabat ASN, TNI-Polri, Forkopimda, pimpinan partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, dan jajaran panitia pengawas kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Muna.
Baca juga: Bawaslu Sultra ingatkan 16 larangan untuk ASN terkait netralitas Pemilu 2024