Kendari (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berjanji akan memfasilitasi permasalahan ganti rugi tanaman kopi milik warga Kecamatan Routa, yang terdampak pembangunan kawasan industri PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) agar segera diselesaikan pembayarannya.

Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, dalam pernyataan di Kendari, Sabtu, mengatakan permasalahan ganti rugi tanaman kopi tersebut sejauh ini sudah terbangun kesepakatan antara pihak PT.SCM dan pemilik lahan warga Routa dengan luas lahan yang akan diganti rugi sekitar 108 hektare.

"Luas lahan tanaman kopi milik sejumlah warga masyarakat yang akan ganti rugi sekitar 108 hektare dan pembayarannya dilakukan pada bulan Oktober 2023,” ungkap Harmin Ramba.

Sementara, tuntutan warga terhadap lahan tanaman kopi per 1 hektare sebesar Rp90 juta, dengan demikian dari 108 hektare dikali Rp90 juta, maka yang akan dibayarkan sebesar Rp9,720 miliar.

Menurutnya, pembayaran ganti rugi tanaman kopi tersebut sesuai kesepakatan akan dibayarkan pada tanggal 16 Oktober 2023 yang juga akan disaksikan para pejabat OPD di daerah itu

Selain itu, pihak pemerintah Kecamatan Routa juga diminta untuk mendata warga pemilik tanaman kopi yang melewati jalur kawasan industri PT.SCM dengan diberi tanda pengenal atau ID Card jika akan melakukan aktivitas berkebun dimilik mereka.

"Pak Camat Routa, sudah saya perintahkan, untuk memberikan tanda pengenal kepada warga yang berurusan dengan kebun yang setiap saat melewati jalan dalam kawasan industri PT.SCM," ujarnya.

Saat ini, kata Pj Bupati Konawe yang juga menjabat Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, mengatakan permasalahan warga Routa dengan perusahaan PT SCM yang selama ini berlarut-larut sudah selesai dan tertangani dengan baik.

Permasalahan ganti rugi tanaman kopi dampak dari pembangunan kawasan industri PT SCM tersebut mencuat, usai warga Routa melakukan aksi demo di gedung DPRD Konawe, beberapa waktu lalu.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024