Kendari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyelidiki kasus bentrokan antara polisi dan sejumlah warga saat unjuk rasa di depan Rumah Sakit Hermina, Kota Kendari, Senin.

Kapolresta Kendari Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Senin, mengatakan bentrokan tersebut berawal saat para pengunjuk rasa yang dipimpin Aldi Lamoito melakukan orasi secara bergantian dan pembakaran ban bekas di depan rumah sakit tersebut pada pukul 13.26 WITA.

"Saat itu, Kasat Intelkam Polresta Kendari menemui langsung massa aksi dan mengimbau agar tidak melaksanakan unjuk rasa di depan rumah sakit," katanya.

Ia menjelaskan kegiatan demo tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
  Personel Polresta Kendari yang melerai para demonstran. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Kapolresta menjelaskan bahwa saat itu para pengunjuk rasa dipersilakan masuk dan bertemu dengan pihak Rumah Sakit Hermina untuk membicarakan perihal yang dipersoalkan.

Akan tetapi, para pengunjuk rasa menolak karena tempat yang disediakan untuk bertemu tidak sesuai dengan keinginan mereka.

"Mereka (pengunjuk rasa) keluar untuk membubarkan diri. Akan tetapi, di depan pintu masuk terjadi perdebatan antara personel (polisi) dengan massa, namun hal itu tak berlangsung lama dan dilerai oleh Kasat dan KBO Samapta Polresta Kendari," ujarnya.

Di tengah peleraian tersebut, salah seorang pengunjuk rasa mendorong dan memukul KBO Samapta Polresta Kendari Iptu Syafrin sehingga berujung bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan personel Polresta Kendari.

"KBO Samapta Polresta Kendari didorong dan dipukul massa aksi sehingga dia membalas dan beberapa personel lainnya terpancing untuk melakukan pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa," jelas Eka.

Terkait kasus bentrokan antara polisi dengan massa pengunjuk rasa tersebut, Kapolresta menegaskan akan turun langsung untuk melakukan penyelidikan. "Saya sendiri yang selidiki," tegasnya.

Kapolresta Kendari itu juga menuturkan bahwa akibat peristiwa tersebut, KBO Samapta Polresta Kendari Iptu Syafrin langsung dilarikan ke Klinik Polresta Kendari untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami sesak nafas.

"Saat ini masih dalam perawatan medis," tambahnya.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024