Kendari (ANTARA) - Sebanyak 400 pekerja PT. Obsidian Stainless Steel, perusahaan tambang terbesar di Morosi, Kabupaten Konawe, mendatangi Gedung DPRD Sulawesi Tenggara menyampaikan aspirasi yang diterima Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh bersama unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sultra, Rabu.

Kedatangan ratusan pekerja tambang di Gedung Aspirasi Sekretariat DPRD Sultra, di Kota Kendari,  untuk memenuhi undangan DPRD Sultra dalam rangka mendengar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tuntutan menyangkut peraturan jam kerja dan sistem pengupahan yang dinilai masih merugikan para pekerja di perusahaan itu.

Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra Sudirman usai melakukan RDP dengan ratusan pekerja, tak termasuk pimpinan perusahaan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) mengaku kecewa karena agenda RDP yang seharusnya dihadiri pihak perusahaan untuk memberi penjelasan kepada pekerja (supir) itu belum ada hasil.

"Dengan tidak hadirnya perwakilan dari manajemen PT.OSS pada pertemuan hari ini, maka kami dari DPRD Sultra akan melakukan peninjauan lapangan ke perusahaan itu pada hari Kamis (24/8) besok," ujar Sudirman.

Bentuk kekecewaan lain datang dari pihak pekerja melalui juru bicaranya, Wanda Hendryan yang mengatakan seharusnya PT.OSS datang hari ini karena ada undangan dari lembaga resmi DPRD Sultra.

"Kami mewakili teman-teman pekerja, sangat kecewa, kenapa dari pimpinan PT.OSS tidak datang memberi penjelasan di hadapan DPRD Sultra," tegasnya. Ratusan pekerja dari PT.OSS yang umumnya sebagai driver, saat mendatangi gedung Aspirasi Sekertariat DPRD Sultra, Rabu, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Sultra H.Abdurahman Saleh dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman. (Foto Humas DPRD Sultra
Sebelumnya, pada Senin (21/8), ratusan karyawan PT.OSS yang tergabung dalam Asosiasi Driver mendatangi Kantor Dinas Nakertrans Sultra melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor itu untuk menyampaikan tuntutan.

Bahkan, massa saat itu sempat memaksa masuk di ruang kerja Kadis Nakertrans Sultra LM Ali Aswandi, namun tidak ditemukan karena Kadis Nakertrans Sultra saat itu sedang dinas luar.

Akibatnya, massa kemudian mendobrak pintu hingga rusak, mencoret pakai pilox, dan mengacak kursi ruangan kadis. Aksi massa saat itu mempertanyakan hak-hak para pengemudi PT OSS yang diduga telah dizalimi. Salah satunya soal upah para buruh yang tidak merata.

"Tuntutan kami soal upah. Sesuai aturan itu, kita pakai upah sektoral tapi yang saat ini mereka pakai itu upah minimum provinsi (UMP)," ujar Ericvan salah satu sopir.

Ia mengatakan upah yang diberikan berdasarkan UMP dinilai tidak sesuai harapan. Selain upah, massa menuntut terkait jaminan keselamatan yang dirasa belum terlaksana dengan baik.

"UMP dari perusahaan saat ini tidak menentu, ada yang Rp3 juta lebih dan Rp2 juta. Jadi untuk semua karyawan satu divisi ini tidak menentu gaji pokoknya. Kalau secara sektoral itu kurang lebih Rp3,9 juta termasuk uang makan dan transportasi," tegasnya.

Kabid Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sultra Asniar Nidi dalam keterangan terpisah terkait tuntutan mereka mengatakan sudah ada aturan yang mengatur. Sedangkan terkait keselamatan kerja, pihaknya akan memanggil PT OSS untuk melakukan klarifikasi.

"Kalau upah sudah ada standarnya. Untuk jaminan kecelakaan yang BPJS, kami sudah melakukan pemanggilan, tapi HOD Safety tidak datang. Kami tidak akan gentar, kalau tidak hadir ada upaya paksa," bebernya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024