Kendari (ANTARA) - Nakhoda kapal penyeberangan antar-desa yang tenggelam di Teluk Banggai, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya hingga mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu di Kendari Jumat, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut berdasarkan dengan laporan model A yang ditangani Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polairud Polda Sultra.

"Untuk LP (laporan polisi) kita sudah buat tipe A dengan Nomor LP/A/06/VII/2023 SPKT Dit Polairud Polda Sultra tertanggal 25 Juli 2023," kata Faisal.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka tersebut merupakan motoris (nakhoda) kapal rakitan antar-desa berinisial S.

Dia membeberkan bahwa peristiwa tenggelamnya kapal tersebut berawal pada Senin (24/7) sekitar pukul 00.20 WITA yang disebabkan kelebihan muatan dan kapal yang tidak layak untuk digunakan berlayar.
  Barang bukti milik para korbang yang meninggal dunia yang disita Dit Polairud Polda Sultra. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)
"Bertempat di Teluk Banggai, antara Desa Lagili dan Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Timur, kabupaten Buteng, telah terjadi tindak pidana pelayaran, yakni laka (kecelakaan) laut dan atau kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang disebabkan kapasitas dengan menggunakan jenis perahu 'pincara' yang mengantar penumpang dari Desa Lakoruaa, Kecamatan Mawasangka Tengah menuju Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur," beber Faisal.

Dia menyebutkan bahwa kapal penyeberangan tersebut memuat sebanyak 69 orang penumpang yang menurut pengamatan bahwa kapal tersebut hanya bisa untuk mengangkut sebanyak 20 orang penumpang.

"Jumlah penumpang ini sekitar 69 orang dengan rincian 66 orang warga Desa Lagili dan tiga orang dari Desa Wambuloli , dari sisi kelayakan sebenarnya perahunya ini tidak layak, ditambah lagi kelebihan muatan," sebutnya.

Dia menuturkan bahwa para korban hendak pulang ke rumah masing-masing sehabis mengikuti kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buteng Ke-9 dengan menggunakan jasa perahu penyeberangan milik S.

"Ini para korban kebetulan ada acara perayaan HUT Buteng Ke-9. Jadi para korban ini berangkat ke Desa Lakorua karena acaranya di situ, terus kembali terjadilah kecelakaan ini," jelasnya.

Baca juga: Polisi periksa nakhoda kapal penyeberangan yang tenggelam di Buton Tengah

Baca juga: Kasus kapal tenggelam di Buton Tengah kini ditangani Polda Sultra

 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024