Kendari (ANTARA) - Kasus kapal penyeberangan antar-desa yang tenggelam di Perairan Teluk Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang sebelumnya ditangani Polres Buteng kini diambil alih dan ditangani oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Untuk penanganan kasusnya, atas koordinasi kami dengan Direktorat Polair Polda Sultra, kami limpahkan ke Direktorat," kata Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton saat dihubungi Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini, Dit Polairud Polda Sultra telah menurunkan penyidik untuk menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu saat dihubungi membenarkan informasi pelimpahan kasus kapal penyeberangan yang tenggelam di Buteng kini telah ditangani Dit Polairud Polda Sultra.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus kapal tenggelam itu.

"Masih proses sidik (penyidikan)," ujar Faisal.

Dia menyampaikan bahwa meski telah dilimpahkan ke Dit Polairud Polda Sultra, akan tetapi untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan di Polres Buteng agar tidak menyulitkan para saksi nantinya.

"Masih di sana (tersangkanya), rencana kita mau bawa ke sini. Cuman pemeriksaan saksi tetap di sana (Polres Buteng), supaya tidak menyulitkan masyarakat lagi kalau harus ke sini, jauh," ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buteng, Polda Sultra memeriksa nakhoda kapal penyeberangan antar-desa yang tenggelam di Perairan Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.

Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton saat dihubungi Selasa, mengatakan bahwa awak kapal yang diperiksa, yakni nakhoda pincara yang bernama Saharuddin (50) yang merupakan warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.

"Untuk BAP (berita acara pemeriksaan) sudah kami lakukan di Polres Buteng," kata Sunarton.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan nakhoda tersebut di Polres Buteng.

"Kami belum lakukan penahanan, statusnya masih kami amankan di Polres Buteng," jelas Sunarton.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024