Kendari (ANTARA) - Penjabat Bupati Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Basiran mendukung adanya program Bakti Kominfo untuk menghadirkan internet di desa sehingga bisa mengatasi desa-desa yang selama ini tidak terkoneksi internet (blank spot).
"Kami mendukung dan mendorong program pemerintah pusat dalam rangka mengupayakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Basiran saat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo melakukan sosialisasi mengenai internet murah di Buton, dalam keterangan resminya diterima di Kendari, Selasa.
Menurut Basiran, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMdes); kepala desa di tiga desa yakni Wolowa Kecamatan Wolowa, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, dan Kumbewaha, Kecamatan Siotapina.
"Kami Pemerintah Kabupaten Buton menyambut baik Bakti Kominfo untuk menghadirkan internet di desa terutama dalam infrastruktur telekomunikasi di beberapa wilayah Kabupaten Buton yang masih mengalami blank spot dan peningkatan kecepatan jaringan 4G," ujar dia.
Tenaga Ahli Bakti Kominfo Budi Setiadi mengatakan Bakti Kominfo diadakan sejak tahun 2019 memberikan kesempatan kepada BUMdes untuk menjadi penyelenggara kegiatan pelayanan internet melalui skema kemitraan.
Dengan skema tersebut, kata Budi, ada tiga manfaat yang akan diperoleh BUMdes di antaranya BUMdes akan memiliki usaha yang menguntungkan yang akan merupakan salah satu bagian dari sumber pendapatan desa.
Selain itu, masyarakat desa akan mendapatkan layanan internet yang lebih terjangkau serta mempercepat terwujudnya transformasi digital.
“Selanjutnya perlunya meningkatkan SDM dan literasi digital bahwa internet bukan hanya berfungsi sebagai komunikasi dan hiburan melainkan bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih besar,” katanya.
Bakti Kominfo, lanjut Budi, juga memastikan BUMdes mampu menyelenggarakan kegiatan layanan masyarakat dan potensi wilayah berdasarkan teknologi digital, bakti akan terus meningkatkan kapasitas.
Menurutnya, konsekuensi yang harus dikelola BUMdes yakni harus menyediakan unit usaha yang akan menyelenggarakan ini. Namun ketika BUMdesnya kecil cukup berbadan hukum karena pengelolaan internet harus terstruktur.
"Dan tentunya BUMdes menyiapkan modal usaha tergantung dengan skala yang akan di jalankan. Untuk itu Bakti ingin menghadirkan internet cepat untuk kebutuhan masyarakat,” demikian Budi.
"Kami mendukung dan mendorong program pemerintah pusat dalam rangka mengupayakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Basiran saat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo melakukan sosialisasi mengenai internet murah di Buton, dalam keterangan resminya diterima di Kendari, Selasa.
Menurut Basiran, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMdes); kepala desa di tiga desa yakni Wolowa Kecamatan Wolowa, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, dan Kumbewaha, Kecamatan Siotapina.
"Kami Pemerintah Kabupaten Buton menyambut baik Bakti Kominfo untuk menghadirkan internet di desa terutama dalam infrastruktur telekomunikasi di beberapa wilayah Kabupaten Buton yang masih mengalami blank spot dan peningkatan kecepatan jaringan 4G," ujar dia.
Tenaga Ahli Bakti Kominfo Budi Setiadi mengatakan Bakti Kominfo diadakan sejak tahun 2019 memberikan kesempatan kepada BUMdes untuk menjadi penyelenggara kegiatan pelayanan internet melalui skema kemitraan.
Dengan skema tersebut, kata Budi, ada tiga manfaat yang akan diperoleh BUMdes di antaranya BUMdes akan memiliki usaha yang menguntungkan yang akan merupakan salah satu bagian dari sumber pendapatan desa.
Selain itu, masyarakat desa akan mendapatkan layanan internet yang lebih terjangkau serta mempercepat terwujudnya transformasi digital.
“Selanjutnya perlunya meningkatkan SDM dan literasi digital bahwa internet bukan hanya berfungsi sebagai komunikasi dan hiburan melainkan bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih besar,” katanya.
Bakti Kominfo, lanjut Budi, juga memastikan BUMdes mampu menyelenggarakan kegiatan layanan masyarakat dan potensi wilayah berdasarkan teknologi digital, bakti akan terus meningkatkan kapasitas.
Menurutnya, konsekuensi yang harus dikelola BUMdes yakni harus menyediakan unit usaha yang akan menyelenggarakan ini. Namun ketika BUMdesnya kecil cukup berbadan hukum karena pengelolaan internet harus terstruktur.
"Dan tentunya BUMdes menyiapkan modal usaha tergantung dengan skala yang akan di jalankan. Untuk itu Bakti ingin menghadirkan internet cepat untuk kebutuhan masyarakat,” demikian Budi.