Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 15 partai politik.

Ketua KPU Kolaka Utara Nurgaila melalui keterangan resminya di Kendari, Selasa mengatakan bahwa hingga Minggu (9/7) lalu, pihaknya telah menerima pengajuan perbaikan persyaratan tersebut untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Partai Garuda, salah satu dari 16 partai yang telah mendaftar di Kabupaten Kolaka Utara, tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan untuk bacaleg dalam Pemilu 2024," kata Nurgaila.

Ia menyebutkan bahwa Partai Garuda tersebut menjadi satu-satunya partai di Kabupaten Kolaka Utara yang tidak mengajukan perbaikan calon.

Dia mengungkapkan bahwa proses pengajuan dokumen perbaikan persyaratan tersebut dibuka sejak 25 Juni dan berakhir pada 9 Juli 2023 lalu.

"Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah partai pertama yang melakukan perbaikan pada 8 Juni, sedangkan partai-partai lainnya memilih untuk mengajukan perbaikan pada hari terakhir, seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menjadi partai terakhir yang mengajukan perbaikan," sebut Nurgaila.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara itu menuturkan bahwa hampir seluruh partai yang mengajukan perbaikan dokumen melakukan pergantian bacaleg.

Ia menambahkan bahwa setelah selesai melakukan pengajuan perbaikan persyaratan, dokumen-dokumen tersebut akan kembali menjalani verifikasi oleh KPU.

"Hampir semua partai melakukan pengajuan perbaikan bacalegnya setelah dilakukan pengajuan maka akan dilakukan verifikasi,” tambah Nurgaila.

Ia menyampaikan bahwa dengan tidak mengajukan perbaikan persyaratan bacaleg, Partai Garuda akan tetap menggunakan dokumen yang telah diajukan sebelumnya.

"Hal ini dapat berdampak pada kelancaran proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk partai tersebut dalam konteks Pemilu serentak 2024 mendatang," jelasnya.

 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024