Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin.
Syahrul mengatakan bahwa pada pemanggilan kedua oleh KPK, ia tidak bisa hadir karena harus menghadiri pertemuan G20 di India.
Ia meminta agar pemanggilannya diundur hingga 27 Juni 2023. Akan tetapi, KPK meminta Mentan SYL untuk hadir pada Senin (19/6).
“Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni 2023 karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik,” tuturnya.
Mentan SYL mengatakan bahwa ia siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.
“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar Mentan SYL.
Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/6).
Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 karena harus menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
Selanjutnya, KPK mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ali Fikri mengatakan bahwa KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari KPK.
"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan beri keterangan ke KPK terkait dugaan korupsi di Kementan
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin.
Syahrul mengatakan bahwa pada pemanggilan kedua oleh KPK, ia tidak bisa hadir karena harus menghadiri pertemuan G20 di India.
Ia meminta agar pemanggilannya diundur hingga 27 Juni 2023. Akan tetapi, KPK meminta Mentan SYL untuk hadir pada Senin (19/6).
“Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni 2023 karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik,” tuturnya.
Mentan SYL mengatakan bahwa ia siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.
“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar Mentan SYL.
Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/6).
Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 karena harus menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
Selanjutnya, KPK mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ali Fikri mengatakan bahwa KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari KPK.
"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan beri keterangan ke KPK terkait dugaan korupsi di Kementan