Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan penyaluran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Anoa telah mencapai sebanyak 90,19 persen.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan di Kendari Kamis, mengatakan dari total 90,19 persen penyaluran gaji ke-13 tersebut secara total telah disalurkan ke 340 satuan kerja (satker) di Bumi Anoa berdasarkan dengan pemantauan rekap Surat Pemerintah Membayar atau SPM.

Ia menyampaikan dari rekap SPM tersebut, terdiri dari gaji Tunjangan Kinerja (Tukin), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Sultra.

“Untuk pembayaran pada satuan gaji telah dibayarkan kepada 206 satker dari total sebanyak 213 satker, sehingga ada 7 satker yang belum selesai pembayarannya. Sementara total dari pembayaran untuk 206 satker tersebut mencapai Rp90.730.589.062 atau 96,71 persen,” kata Syarawan.

Dia mengungkapkan bahwa kemudian untuk satuan Tukin, dari sebanyak 117 satker, sebanyak 88 satker telah melakukan pembayaran gaji ke-13, dan 29 satker belum dibayarkan. Sehingga total gaji 13 satker Tukin yang telah dibayarkan sebanyak Rp13.060.453.118 atau progres mencapai 75,21 persen.

Sementara untuk satker PPNPN, lanjut Syarwan, dari sebanyak 25 satker, ada 24 satker yang telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pegawainya, dan saru satker belum dibayarkan. Sehingga untuk presentasi total yang telah dibayarkan gaji 13-nya sebanyak Rp2.167.774.863 dengan persentase 96 persen.

“Sedangkan untuk pembayaran gaji 13 PPPK, seluruh satker yang berjumlah 22 satker telah membayarkan gaji 13 ke para pegawainya dengan total sebesar Rp 2.453.935.200 atau dengan persentase 100 persen," ungkap Syarwan.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Tenggara siapkan Rp59 miliar untuk gaji ke-13 ASN

Baca juga: Pemkot Kendari menyiapkan Rp29 miliar untuk gaji ke-13 ASN


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024