Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara mengantisipasi adanya ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan konflik di tatanan masyarakat selama pesta demokrasi Pemilu 2024.
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Selasa mengatakan dalam mengantisipasi maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian selama Pemilu, pihaknya akan membentuk Tim Patroli Cyber.
"Berkaitan dengan kerawanan di media sosial (selama pemilu), segera kami akan berkoordinasi dengan bawaslu untuk membentuk tim, disamping Tim Gakkumdu juga Tim Patroli Cyber untuk menindaklanjuti laporan laporan yang kira-kira berdampak pada keributan," katanya.
Kombes Eka menegaskan bahwa meskipun pihaknya sudah tergabung dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan tiga unsur yakni bawaslu, Kejaksaan termasuk kepolisian sebagai upaya penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, tetapi pihaknya masih akan membentuk Tim Patroli Cyber.
"Bila tidak disikapi dari kami kepolisian maupun dari pihak yang berwenang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menindaklanjuti pelanggaran pemilu, maka ini akan menjadi bola liar yang membuat tidak kepastian. Bila kita tidak tindaklanjuti akan menimbulkan keributan lebih besar lagi," ujar dia.
Kombes Eka mengaku bahwa fokus menjaga agar pesta demokrasi tetap berjalan aman dan kondusif bukan hanya dilakukan di dunia nyata tetapi di media sosial juga menjadi atensi bagi jajarannya.
"Jadi bukan hanya di dunia nyata tetapi di media sosial juga. Mungkin ujaran kebencian baik itu untuk meningkatkan elektabilitas, survei dan sebagainya, yang saling menjatuhkan ini yang akan kami tidak lanjuti," jelas Kombes Eka.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif utamanya di masa pesta demokrasi lima tahunan.
Dia meminta, jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada tahapan pemilu agar sebaiknya melaporkan ke kepolisian ataupun bawaslu, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Jangan mengambil tindakan sendiri dan kepada masyarakat bantu kami untuk sama-sama menjaga situasi kondusifitas pesta demokrasi khususnya di Kota Kendari," pungkas Kombes Pol. Eka.
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Selasa mengatakan dalam mengantisipasi maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian selama Pemilu, pihaknya akan membentuk Tim Patroli Cyber.
"Berkaitan dengan kerawanan di media sosial (selama pemilu), segera kami akan berkoordinasi dengan bawaslu untuk membentuk tim, disamping Tim Gakkumdu juga Tim Patroli Cyber untuk menindaklanjuti laporan laporan yang kira-kira berdampak pada keributan," katanya.
Kombes Eka menegaskan bahwa meskipun pihaknya sudah tergabung dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan tiga unsur yakni bawaslu, Kejaksaan termasuk kepolisian sebagai upaya penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, tetapi pihaknya masih akan membentuk Tim Patroli Cyber.
"Bila tidak disikapi dari kami kepolisian maupun dari pihak yang berwenang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menindaklanjuti pelanggaran pemilu, maka ini akan menjadi bola liar yang membuat tidak kepastian. Bila kita tidak tindaklanjuti akan menimbulkan keributan lebih besar lagi," ujar dia.
Kombes Eka mengaku bahwa fokus menjaga agar pesta demokrasi tetap berjalan aman dan kondusif bukan hanya dilakukan di dunia nyata tetapi di media sosial juga menjadi atensi bagi jajarannya.
"Jadi bukan hanya di dunia nyata tetapi di media sosial juga. Mungkin ujaran kebencian baik itu untuk meningkatkan elektabilitas, survei dan sebagainya, yang saling menjatuhkan ini yang akan kami tidak lanjuti," jelas Kombes Eka.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif utamanya di masa pesta demokrasi lima tahunan.
Dia meminta, jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada tahapan pemilu agar sebaiknya melaporkan ke kepolisian ataupun bawaslu, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Jangan mengambil tindakan sendiri dan kepada masyarakat bantu kami untuk sama-sama menjaga situasi kondusifitas pesta demokrasi khususnya di Kota Kendari," pungkas Kombes Pol. Eka.