Kendari (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara mengajak para mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari berkolaborasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di daerah ini.
"Sinergitas dan kolaborasi Ombudsman perwakilan Sultra dan mahasiswa dalam melakukan pengawasan pelayanan publik sangat kita harapkan, tidak hanya di internal kampus juga bisa datang dari luar kampus," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, saat melakukan sosialisasi di Aula Mini Kampus IAIN Kendari, Kamis.
Kegiatan sosialisasi dengan tema "Sinergi Ombudsman Republik Indonesia dan Mahasiswa Dalam Melakukan Pengawasan Pelayanan Publik" itu di hadiri Wakil Rektor I Dr.Husain Insawan, M.Ag Kepala Satuan Pengawas Internal Aliwar,M.Pd dan diikuti sekitar 80 mahasiswa IAIN Kendari.dengan
Dalam kegiatan sosialisasi, Mastri Susilo menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman serta pentingnya peran dan kolaborasi antara Ombudsman dan mahasiswa dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan ini juga, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sultra telah membuka layanan PVL On The Spot untuk melayani mahasiswa IAIN Kendari yang ingin menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tenggara.
"Silahkan adik-adik mahasiswa ataupun warga masyarakat lainnya yang akan berkonsultasi, maupun dalam bentuk pengaduan terkait layanan publik, Ombudsman siap mendampingi," ujarnya.
Dalam rangkaian sosialisasi itu, terdapat 39 mahasiswa yang berkonsultasi secara tatap muka dan kemudian mengisi form konsultasi yang disediakan oleh Tim PVL,
diantaranya terkait dengan layanan perkuliahan di Kampus IAIN Kendari, dan beberapa fasilitas publik serta layanan penerbitan administrasi publik yang ada di
Sultra.
Setelah kegiatan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana fasilitas perkuliahan dan ruang layanan administrasi yang ada di IAIN Kendari.
Dari tinjauan yang dilakukan oleh Ombudsman Sultra yang di dampingi Aliwar selaku Kepala Satuan Pengawas Internal beserta jajaran, ditemukan bahwa fasilitas perkuliahan yang ada di Kampus IAIN Kendari terbilang sangat memuaskan, di setiap ruang kelas ada AC, LCD proyektor dan bangku kuliah yang cukup representatif.
Begitu pula dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus di dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semesternya mulai dari Rp400 ribu sampai Rp2 juta.
"Ombudsman Sultra mengapresiasi sarana dan prasarana yang cukup baik dan hal ini pasti berpengaruh pada proses belajar mengajar harus nyaman sehingga mahasiswa dapat menerima pembelajaran di kelas dengan cukup baik," ujar Mastri Susilo.
"Sinergitas dan kolaborasi Ombudsman perwakilan Sultra dan mahasiswa dalam melakukan pengawasan pelayanan publik sangat kita harapkan, tidak hanya di internal kampus juga bisa datang dari luar kampus," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, saat melakukan sosialisasi di Aula Mini Kampus IAIN Kendari, Kamis.
Kegiatan sosialisasi dengan tema "Sinergi Ombudsman Republik Indonesia dan Mahasiswa Dalam Melakukan Pengawasan Pelayanan Publik" itu di hadiri Wakil Rektor I Dr.Husain Insawan, M.Ag Kepala Satuan Pengawas Internal Aliwar,M.Pd dan diikuti sekitar 80 mahasiswa IAIN Kendari.dengan
Dalam kegiatan sosialisasi, Mastri Susilo menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman serta pentingnya peran dan kolaborasi antara Ombudsman dan mahasiswa dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan ini juga, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sultra telah membuka layanan PVL On The Spot untuk melayani mahasiswa IAIN Kendari yang ingin menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tenggara.
"Silahkan adik-adik mahasiswa ataupun warga masyarakat lainnya yang akan berkonsultasi, maupun dalam bentuk pengaduan terkait layanan publik, Ombudsman siap mendampingi," ujarnya.
Dalam rangkaian sosialisasi itu, terdapat 39 mahasiswa yang berkonsultasi secara tatap muka dan kemudian mengisi form konsultasi yang disediakan oleh Tim PVL,
diantaranya terkait dengan layanan perkuliahan di Kampus IAIN Kendari, dan beberapa fasilitas publik serta layanan penerbitan administrasi publik yang ada di
Sultra.
Setelah kegiatan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana fasilitas perkuliahan dan ruang layanan administrasi yang ada di IAIN Kendari.
Dari tinjauan yang dilakukan oleh Ombudsman Sultra yang di dampingi Aliwar selaku Kepala Satuan Pengawas Internal beserta jajaran, ditemukan bahwa fasilitas perkuliahan yang ada di Kampus IAIN Kendari terbilang sangat memuaskan, di setiap ruang kelas ada AC, LCD proyektor dan bangku kuliah yang cukup representatif.
Begitu pula dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus di dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semesternya mulai dari Rp400 ribu sampai Rp2 juta.
"Ombudsman Sultra mengapresiasi sarana dan prasarana yang cukup baik dan hal ini pasti berpengaruh pada proses belajar mengajar harus nyaman sehingga mahasiswa dapat menerima pembelajaran di kelas dengan cukup baik," ujar Mastri Susilo.