Semarang (ANTARA) - Penerbangan pesawat Wings Air dari Semarang, Jawa Tengah ke Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa pagi, mengalami keterlambatan sekitar 47 menit, menyusul adanya salah seorang penumpang yang bercanda tentang adanya bom dalam pesawat ini.
Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, prosedur keselamatan terhadap penumpang berinisial UD (45) tersebut telah dilakukan oleh petugas keamanan Wings Air dan bandara.
Menurut dia, petugas keamanan Wings Air telah mengonfirmasi ulang dan menindaklanjuti pemeriksaan ulang bersama dengan otoritas penerbangan setempat.
"UD tidak diikutsertakan dalam penerbangan tersebut," katanya pula.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang penumpang mengatakan terdapat bom di salah satu koper yang terletak di kompartemen bagasi bagian belakang.
Hal tersebut, ujar dia, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang.
"Hasilnya tidak ditemukan bom maupun barang lain yang membahayakan penerbangan," kata dia.
Menurutnya, butuh waktu sekitar 37 menit untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang maupun kargo di bagasi.
Akibatnya, katanya lagi, penerbangan yang seharusnya diberangkatkan pada pukul 07.00 WIB, baru diterbangkan pada 07.37 WIB.
"Pesawat tiba di Bandar Udara Rahadi Oesman dengan selamat pada pukul 09.09 WIB," kata dia pula.
Dia menegaskan bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan penerbangan dapat diancam pidana dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wings Air Semarang-Ketapang terlambat terbang akibat candaan soal bom
Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, prosedur keselamatan terhadap penumpang berinisial UD (45) tersebut telah dilakukan oleh petugas keamanan Wings Air dan bandara.
Menurut dia, petugas keamanan Wings Air telah mengonfirmasi ulang dan menindaklanjuti pemeriksaan ulang bersama dengan otoritas penerbangan setempat.
"UD tidak diikutsertakan dalam penerbangan tersebut," katanya pula.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang penumpang mengatakan terdapat bom di salah satu koper yang terletak di kompartemen bagasi bagian belakang.
Hal tersebut, ujar dia, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang.
"Hasilnya tidak ditemukan bom maupun barang lain yang membahayakan penerbangan," kata dia.
Menurutnya, butuh waktu sekitar 37 menit untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang maupun kargo di bagasi.
Akibatnya, katanya lagi, penerbangan yang seharusnya diberangkatkan pada pukul 07.00 WIB, baru diterbangkan pada 07.37 WIB.
"Pesawat tiba di Bandar Udara Rahadi Oesman dengan selamat pada pukul 09.09 WIB," kata dia pula.
Dia menegaskan bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan penerbangan dapat diancam pidana dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wings Air Semarang-Ketapang terlambat terbang akibat candaan soal bom