Ditahan, polisi diduga beking peredaran narkoba
Rabu, 22 Februari 2023 14:09 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol I Komang Suartana. ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menahan seorang polisi Polres Toraja Utara bernisial G usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum.
Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial
"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini menekankan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.
Dan dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.
Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.
Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," tutur Komang.
Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif urine-nya.
Baca juga: Diselidiki, pengedar narkoba mengaku dilindungi polisi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polda Sulsel tahan polisi diduga beking peredaran narkoba
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum.
Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial
"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini menekankan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.
Dan dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.
Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.
Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," tutur Komang.
Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif urine-nya.
Baca juga: Diselidiki, pengedar narkoba mengaku dilindungi polisi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polda Sulsel tahan polisi diduga beking peredaran narkoba
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Banten periksa dua anggota Brimob terkait kekerasan terhadap wartawan di lokasi PT GRS
22 August 2025 13:01 WIB
Kementerian ATR jelaskan soal HT dan roya elektronik bagi debitur perorangan
06 August 2025 9:09 WIB
Kementerian ATR/BPN tegaskan tidak ada UU yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia
04 July 2025 15:49 WIB
Bid Humas Polda Sultra gandeng perusahaan media untuk penyebaran informasi
27 February 2025 21:34 WIB
Wakapolda Papua Brigjen Faizal: Humas salah satu elemen utama dalam kepolisian
08 January 2025 19:42 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Masih berstatus aktif meskih dipenjara, Anggota DPRD Koltim Fraksi PDIP jadi sorotan
16 February 2026 7:54 WIB
Presiden Prabowo katakan Polri lahir dari rakyat dan harus tetap jadi polisi rakyat
13 February 2026 13:04 WIB
Prabowo cek fasilitas SPPG Polri, soroti standar keamanan dan penyajian hangat MBG
13 February 2026 12:06 WIB
Imigrasi perkuat pengawasan orang asing lewat Rakor TIMPORA di Konawe Selatan
12 February 2026 16:51 WIB
Pandji Pragiwaksono jalani sanksi Adat Toraja, proses pemulihan dituntaskan di Tongkonan Layuk Kaero
12 February 2026 12:10 WIB
Berita populer, pesawat Smart Air ditembak sampai Prabowo hadiri rapat BoP
12 February 2026 11:37 WIB
Hukum kemarin , jaringan narkoba Internasional sampai kasus pesawat Smart Air
12 February 2026 8:41 WIB
Mantan Menag Yaqut ajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan soal tersangka kuota haji
11 February 2026 12:55 WIB