Kendari (ANTARA) -
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital secara bertahap di Bumi Anoa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah di Kendari, Selasa, menjelaskan bahwa KTP digital merupakan pemindahan KTP Elektronik atau e-KTP yang dipegang oleh penduduk Indonesia di dalam ponsel pintar (smartphone). "Berupa foto atau kode batang (QR Code)," katanya.
Ia menyebutkan bahwa KTP digital adalah program baru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberlakuan identitas secara digital.
Dia menuturkan bahwa ide pemberlakuan KTP digital itu karena permintaan ketersediaan blangko KTP selalu bertambah setiap tahunnya.
"Adanya ide pemberlakuan KTP Digital ini karena adanya ketersediaan blangko KTP yang di mana setiap tahun bertambah, sehingga anggaran semakin bertambah dan meningkat," lanjut Muhammad Fadlansyah.
Ia mengungkapkan pemberlakuan KTP digital itu juga karena kondisi keuangan secara nasional tidak memungkinkan, sehingga harus ada penghematan.
Untuk mengantisipasi itu, Direktorat Jendral Dukcapil memberlakukan KTP digital.
"Identitas digital ini pada umumnya sudah ada dalam bentuk Kemendagri yang diluncurkan secara nasional," ujar Muhammad Fadlansyah.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah memberlakukan KTP digital di Sultra secara bertahap dengan masyarakat. Sehingga, untuk masyarakat yang ingin membuat KTP digital bisa langsung menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Sudah secara bertahap, awal-awalnya kami secara internal di Capil sekarang pemberlakuan bertahap ke masyarakat," tuturnya.
Namun, kata Muhammad Fadlansyah, untuk di kabupaten/kota di Sultra belum semuanya akan KTP digital, akan tetapi pihaknya akan terus mensosialisasikan aplikasinya IKD itu.
"Dengan adanya IKD ini tidak membutuhkan anggaran, tidak sama dengan KTP Elektronik," ucapnya.*